Ketua Bidang Pendidikan Badko HMI Soroti Dugaan Ketidakadilan terhadap Guru Swasta Gagal Ikut PPG

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Anatomikata.co.id  Kasus dugaan ketidakadilan terhadap 2 orang guru dari salah satu lembaga Yayasan pendidikan swasta sebut saja MTs Al-Chaeriyah Ma’arif Mamuju di wilayah Mamuju, mendapat sorotan serius dari Ketua Bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Guru tersebut diketahui telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan akademik untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama, bahkan telah mendapat panggilan resmi. namun secara mengejutkan, pihak sekolah justru menonaktifkan status kepegawaiannya tanpa alasan yang jelas,  5/08/2025.

Tindakan ini tidak hanya mengejutkan sang guru, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang etika dan profesionalisme lembaga pendidikan yang seharusnya mendukung peningkatan kompetensi guru, bukan malah menghambatnya.

“Ini adalah bentuk nyata dari potensi penyalahgunaan wewenang oleh lembaga pendidikan. Jika seorang guru yang sudah dinyatakan lolos seleksi PPG malah dinonaktifkan tanpa penjelasan rasional, maka ada indikasi kuat ketidakadilan yang perlu diusut,” tegas Melly Kusuma, Ketua Bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Badko HMI Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Meraja Lela Di Gowa, SPMP Menganggap Polres Gowa Kehilangan Tajinya

Sang guru, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengaku sangat terpukul atas keputusan sekolah tersebut. Ia mempertanyakan apakah tindakan itu berkaitan dengan unsur kebencian atau persoalan pribadi.

“Saya merasa hak saya sebagai guru telah dirampas. Saya sudah berjuang memenuhi syarat, lolos verifikasi, dan mendapat panggilan resmi untuk PPG. Tapi tiba-tiba dinonaktifkan tanpa alasan. Saya bingung, apakah ini karena ada pihak yang memang tidak senang dengan saya?” ungkapnya.

Ketua Bidang Pendidikan Badko HMI menambahkan bahwa kasus ini harus mendapat perhatian serius dari pihak Kementerian Agama bidang Madrasah. Ia juga menyoroti potensi dampak hukum dari tindakan semena-mena tersebut.

Baca Juga :  Merawat Soliditas Perempuan, Srikandi APPI Kecamatan Makassar Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan

“Jika terbukti ada unsur kesengajaan untuk menjegal hak guru dalam mengikuti PPG, ini bisa dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi atau bahkan pelanggaran hak atas pendidikan. Dalam konteks hukum administrasi negara, ini bisa dilaporkan ke Ombudsman RI. Selain itu, guru juga bisa menempuh jalur hukum perdata untuk menuntut keadilan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan seharusnya menjadi ruang yang mendorong kemajuan intelektual dan profesional, bukan arena kepentingan internal yang merugikan tenaga pendidik.

“Badko HMI menegaskan, kami akan terus mengawal kasus-kasus seperti ini, sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan pendidikan Indonesia dan perlindungan terhadap para guru yang selama ini berjuang dalam diam,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah terkait alasan penonaktifan guru tersebut.

Berita Terkait

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”
HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan
SK GANDA DAN DUGAAN NEPOTISME DI DESA BUAKKANG: SOMASI DESA DESAK PENINDAKAN TEGAS
BEM FISEH UCM GELAR AKSI “MERAH PUTIH DALAM KRISIS: SELAMATKAN PENDIDIKAN, EKONOMI, DAN DEMOKRASI INDONESIA
REFORMASI JILID II: SULSEL GELAP, MAHASISWA BERGERAK; HMI TEGASKAN EVALUASI TOTAL PEMERINTAHAN PRABOWO–GIBRAN

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:25 WIB

PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:14 WIB

Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:23 WIB

SK GANDA DAN DUGAAN NEPOTISME DI DESA BUAKKANG: SOMASI DESA DESAK PENINDAKAN TEGAS

Berita Terbaru