Ketua Bidang Pendidikan Badko HMI Soroti Dugaan Ketidakadilan terhadap Guru Swasta Gagal Ikut PPG

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Anatomikata.co.id  Kasus dugaan ketidakadilan terhadap 2 orang guru dari salah satu lembaga Yayasan pendidikan swasta sebut saja MTs Al-Chaeriyah Ma’arif Mamuju di wilayah Mamuju, mendapat sorotan serius dari Ketua Bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Guru tersebut diketahui telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan akademik untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama, bahkan telah mendapat panggilan resmi. namun secara mengejutkan, pihak sekolah justru menonaktifkan status kepegawaiannya tanpa alasan yang jelas,  5/08/2025.

Tindakan ini tidak hanya mengejutkan sang guru, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang etika dan profesionalisme lembaga pendidikan yang seharusnya mendukung peningkatan kompetensi guru, bukan malah menghambatnya.

“Ini adalah bentuk nyata dari potensi penyalahgunaan wewenang oleh lembaga pendidikan. Jika seorang guru yang sudah dinyatakan lolos seleksi PPG malah dinonaktifkan tanpa penjelasan rasional, maka ada indikasi kuat ketidakadilan yang perlu diusut,” tegas Melly Kusuma, Ketua Bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Badko HMI Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN-T Unhas Laksanakan Edukasi Ecoprint di SDN 43 Pinrang

Sang guru, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengaku sangat terpukul atas keputusan sekolah tersebut. Ia mempertanyakan apakah tindakan itu berkaitan dengan unsur kebencian atau persoalan pribadi.

“Saya merasa hak saya sebagai guru telah dirampas. Saya sudah berjuang memenuhi syarat, lolos verifikasi, dan mendapat panggilan resmi untuk PPG. Tapi tiba-tiba dinonaktifkan tanpa alasan. Saya bingung, apakah ini karena ada pihak yang memang tidak senang dengan saya?” ungkapnya.

Ketua Bidang Pendidikan Badko HMI menambahkan bahwa kasus ini harus mendapat perhatian serius dari pihak Kementerian Agama bidang Madrasah. Ia juga menyoroti potensi dampak hukum dari tindakan semena-mena tersebut.

Baca Juga :  Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

“Jika terbukti ada unsur kesengajaan untuk menjegal hak guru dalam mengikuti PPG, ini bisa dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi atau bahkan pelanggaran hak atas pendidikan. Dalam konteks hukum administrasi negara, ini bisa dilaporkan ke Ombudsman RI. Selain itu, guru juga bisa menempuh jalur hukum perdata untuk menuntut keadilan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan seharusnya menjadi ruang yang mendorong kemajuan intelektual dan profesional, bukan arena kepentingan internal yang merugikan tenaga pendidik.

“Badko HMI menegaskan, kami akan terus mengawal kasus-kasus seperti ini, sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan pendidikan Indonesia dan perlindungan terhadap para guru yang selama ini berjuang dalam diam,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah terkait alasan penonaktifan guru tersebut.

Berita Terkait

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA
Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029
SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba
KETUA BEM FEB UMI PERTANYAKAN KLAIM PERTAMINA SOAL STOK BBM AMAN DI TENGAH ANTREAN MAKASSAR
Gas Langka, BBM Mengantre, Air Tersendat, Listrik Padam. HMI Cabang Makassar: Ada Apa dengan Pelayanan Publik?
Akses Kebutuhan Dasar Lumpuh di Makassar. HMI Pertanyakan Komitmen Pelayanan Publik
Masyarakat di Ujung Tekanan: BBM-LPG Langka, Listrik Padam, HMI Sebut Pemerintah Jangan Jadi Penonton
Gas Langka, BBM Mengantre, Air Tersendat, Listrik Padam. HMI Cabang Makassar: Ada Apa dengan Pelayanan Publik?

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA

Kamis, 17 September 2026 - 19:57 WIB

Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029

Minggu, 13 September 2026 - 17:32 WIB

SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Kamis, 10 September 2026 - 10:25 WIB

KETUA BEM FEB UMI PERTANYAKAN KLAIM PERTAMINA SOAL STOK BBM AMAN DI TENGAH ANTREAN MAKASSAR

Kamis, 10 September 2026 - 07:25 WIB

Gas Langka, BBM Mengantre, Air Tersendat, Listrik Padam. HMI Cabang Makassar: Ada Apa dengan Pelayanan Publik?

Berita Terbaru