Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan Kepung Disdik dan DPRD Makassar, Desak Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah Diusut Tuntas

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, MAKASSAR – Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Kantor DPRD Kota Makassar, Senin (29/6), sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.

‎Aksi yang dipimpin Jenderal Lapangan Ridwan dan Koordinator Lapangan Hendri Taufik itu mengusung tema

‎”Selamatkan Pendidikan dari Praktik Transaksional Jabatan”. Massa menilai dugaan jual beli jabatan, jika terbukti, merupakan ancaman serius terhadap integritas birokrasi pendidikan dan masa depan dunia pendidikan di Kota Makassar.

‎Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk menghakimi ataupun menciptakan kegaduhan politik.

‎Sebaliknya, aksi tersebut merupakan bentuk pengawasan publik agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.

‎”Jabatan kepala sekolah harus diperoleh melalui kompetensi, integritas, dan sistem merit, bukan melalui praktik transaksional yang mencederai keadilan,” tegas Jenderal Lapangan Ridwan di hadapan massa aksi.

‎Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan juga menyoroti pernyataan Wali Kota Makassar yang telah memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam informasi yang beredar.

Baca Juga :  MAULANA AKSAN GELAR AKSI DEMONSTRASI, SERUKAN EVALUASI AKADEMIK ATAS PENGANUGERAHAN GELAR HONORIS CAUSA XANANA GUSMÃO

‎Langkah tersebut diapresiasi sebagai awal penyelesaian persoalan, namun dinilai belum cukup apabila tidak disertai keterbukaan hasil pemeriksaan dan penegakan hukum secara tegas.

‎Menurut massa aksi, kepercayaan publik tidak dibangun melalui pernyataan semata, melainkan melalui proses pemeriksaan yang independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

‎”Publik membutuhkan hasil, bukan sekadar janji. Tidak boleh ada perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan,” ujar Ridwan.

‎Aliansi menegaskan bahwa dugaan praktik transaksional jabatan tidak hanya merusak tata kelola birokrasi, tetapi juga mengancam kualitas pendidikan karena berpotensi mengabaikan kompetensi dalam proses pengangkatan kepala sekolah.

‎Massa juga mengingatkan DPRD Kota Makassar agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil seluruh pihak terkait guna memastikan proses pemeriksaan berlangsung objektif dan akuntabel.

‎Tujuh Tuntutan Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan

‎Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan:

Baca Juga :  Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di Dinas Kesehatan Jeneponto 2023 Terungkap, BPK Temukan Kerugian Hampir Rp 1 Miliar

‎Mendesak Inspektorat Kota Makassar menyelesaikan pemeriksaan secara profesional, independen, dan mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada publik.

‎Mendesak Wali Kota Makassar memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Mendesak DPRD Kota Makassar menggunakan fungsi pengawasannya melalui RDP dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

‎Mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar membenahi sistem seleksi kepala sekolah berdasarkan kompetensi, integritas, dan sistem merit.

‎Mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi tindak pidana dalam hasil pemeriksaan.

‎Mendesak Pemerintah Kota Makassar membangun sistem pengaduan (whistleblowing system) yang aman bagi ASN maupun masyarakat.

‎Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola birokrasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan menutup aksi dengan menyerukan agar dunia pendidikan dibebaskan dari segala bentuk praktik penyalahgunaan jabatan demi menjaga kepercayaan masyarakat dan kualitas pendidikan di Kota Makassar.

“Jabatan bukan komoditas. Pendidikan bukan ladang transaksi.”

Berita Terkait

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA
Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029
SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba
KETUA BEM FEB UMI PERTANYAKAN KLAIM PERTAMINA SOAL STOK BBM AMAN DI TENGAH ANTREAN MAKASSAR
Gas Langka, BBM Mengantre, Air Tersendat, Listrik Padam. HMI Cabang Makassar: Ada Apa dengan Pelayanan Publik?
Akses Kebutuhan Dasar Lumpuh di Makassar. HMI Pertanyakan Komitmen Pelayanan Publik
Masyarakat di Ujung Tekanan: BBM-LPG Langka, Listrik Padam, HMI Sebut Pemerintah Jangan Jadi Penonton
Gas Langka, BBM Mengantre, Air Tersendat, Listrik Padam. HMI Cabang Makassar: Ada Apa dengan Pelayanan Publik?

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA

Kamis, 17 September 2026 - 19:57 WIB

Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029

Minggu, 13 September 2026 - 17:32 WIB

SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Kamis, 10 September 2026 - 10:25 WIB

KETUA BEM FEB UMI PERTANYAKAN KLAIM PERTAMINA SOAL STOK BBM AMAN DI TENGAH ANTREAN MAKASSAR

Kamis, 10 September 2026 - 07:25 WIB

Gas Langka, BBM Mengantre, Air Tersendat, Listrik Padam. HMI Cabang Makassar: Ada Apa dengan Pelayanan Publik?

Berita Terbaru