anatomikata.co.id, Bulukumba – telah terjadi dugaan praktik tidak bermoral dan beraroma koruptif dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bulukumba.
Berdasarkan informasi dan laporan yang di terima, pemilik yayasan penyelenggara MBG diduga meminta setoran uang tunai senilai Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) per dapur, dengan iming-iming memuluskan penetapan titik pembangunan dapur MBG di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Bonto Bahari dan Kecamatan Herlang. Tidak hanya itu diduga pemilik yayasan juga meminta hasil pendapatan dapur mbg sebesar 50/50
Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap semangat dan tujuan mulia Program Makan Bergizi Gratis yang digagas langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
Program yang seharusnya berpihak pada kepentingan anak bangsa, peningkatan gizi, dan keadilan sosial, justru diduga dijadikan komoditas transaksi oleh oknum








