anatomikata.co.id, Makassar – Sebuah toko bernama Anugerah Abadi, yang berlokasi di kawasan Ruko Surya Villa Mas, Jalan Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Panakkukang, tengah menjadi sorotan publik. Toko tersebut diduga menjual minuman beralkohol golongan A, B, dan C tanpa izin edar resmi dari pihak berwenang.
Praktik penjualan ilegal ini dinilai melanggar aturan hukum dan berpotensi menimbulkan dampak sosial serius di tengah masyarakat. Warga sekitar menilai aktivitas semacam ini dapat merusak moral generasi muda dan menimbulkan keresahan sosial.
Parah demonstran pun mendesak Kapolsek Panakkukang melakukan penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan penindakan tegas. Mereka menilai pembiaran terhadap aktivitas ilegal semacam ini bisa menjadi contoh buruk bagi penegakan hukum di Makassar.
“Kami minta aparat bertindak cepat. Jika tidak ada tindakan, siap mengambil langkah tegas untuk menolak keberadaan toko tersebut,” ujar salah satu perwakilan Aliansi Nasional Demokrasi Indonesia, dengan nada tegas.
Rakyat berharap pemerintah kota dan pihak kepolisian segera menutup aktivitas penjualan ilegal itu demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.








