Desakan Pemeriksaan Oknum Anggota Polri Diduga Pelanggaran Kode Etik di Tempat Hiburan Malam

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar – Teguh Setiawan Jenderal lapangan Asosiasi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan (Amperah Sul-Sel)Angkat bicara terkait oknum anggota Polri yang diduga kuat berada di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Sulawesi Selatan dalam kondisi mabuk/mengkonsumsi minuman beralkohol. Perbuatan tersebut jelas mencoreng institusi dan melanggar:

Pasal 7 ayat (1) huruf b Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri: setiap Anggota Polri wajib menaati norma kesusilaan dan kepatutan.

Baca Juga :  Demokrasi Terbuka Kota Makassar, Pemilihan Serentak Bisa Jadi Percontohan bagi Kabupaten/Kota Lainnya

Pasal 13 huruf f Perpol No. 7 Tahun 2022 Anggota Polri dilarang berada di tempat yang dapat mencemarkan kehormatan/martabat Polri, kecuali untuk tugas.

Tuntutan amperah

1. Mendesak Bid Propam Polda Sulsel segera menelusuri dan memeriksa oknum anggota yang dimaksud.

Baca Juga :  Projek FTTH My Republik. Meresahkan Warga kota, Terindikasi Penggelapan Dana Perusahaan dan Merugikan Masyarakat kota Makassar

2. Jika terbukti, proses sidang KKEP dan berikan sanksi tegas sesuai tingkat pelanggaran: sanksi etika hingga PTDH.

3. Kapolda Sulsel wajib transparan menyampaikan hasil pemeriksaan ke publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Kami tegaskan, kritik ini demi menjaga marwah institusi Polri agar tetap dicintai rakyat. Jangan ada kesan pembiaran terhadap pelanggaran etik.

Berita Terkait

Gelombang Kekecewaan The Legend 120 Meledak Di Depan Kantor Bupati Gowa
Gempa Anggaran 2026 Rahim Bunyikan Alarm Dugaan Korupsi SKPD Sulawesi Selatan.
Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Ditlantas Polda Sulsel Turun Langsung Lewat “Polantas Menyapa” di Gowa
FPR Ungkap Dugaan Kosmetik Ilegal Beredar di Makassar, Konsumen Diminta Waspada
PASCA JEDA LEBARAN, TRC AMPI SULSEL KEMBALI HADIR LEWAT “GEREBEK JUM’AT” DI KOTA MAKASSAR
Ambisi Motor Listrik MBG: Pendidikan Tersendat, Kebijakan Kehilangan Arah
Pelantikan HMI Ekonomi UMI: Awal Ikhtiar Kolektif Meneguhkan Nilai dan Arah Perjuangan
Mutasi ASN Bermasalah, DPRD Palopo Dituding Mandul: Cuma Ribut, Minim Aksi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:19 WIB

Desakan Pemeriksaan Oknum Anggota Polri Diduga Pelanggaran Kode Etik di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 22 April 2026 - 20:12 WIB

Gelombang Kekecewaan The Legend 120 Meledak Di Depan Kantor Bupati Gowa

Selasa, 21 April 2026 - 15:25 WIB

Gempa Anggaran 2026 Rahim Bunyikan Alarm Dugaan Korupsi SKPD Sulawesi Selatan.

Selasa, 21 April 2026 - 09:30 WIB

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Ditlantas Polda Sulsel Turun Langsung Lewat “Polantas Menyapa” di Gowa

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

FPR Ungkap Dugaan Kosmetik Ilegal Beredar di Makassar, Konsumen Diminta Waspada

Berita Terbaru