Desakan Pemeriksaan Oknum Anggota Polri Diduga Pelanggaran Kode Etik di Tempat Hiburan Malam

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar – Teguh Setiawan Jenderal lapangan Asosiasi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan (Amperah Sul-Sel)Angkat bicara terkait oknum anggota Polri yang diduga kuat berada di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Sulawesi Selatan dalam kondisi mabuk/mengkonsumsi minuman beralkohol. Perbuatan tersebut jelas mencoreng institusi dan melanggar:

Pasal 7 ayat (1) huruf b Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri: setiap Anggota Polri wajib menaati norma kesusilaan dan kepatutan.

Baca Juga :  PENDAFTARAN BAKAL CALON KETUA DPD KNPI SULSEL RESMI DITUTUP

Pasal 13 huruf f Perpol No. 7 Tahun 2022 Anggota Polri dilarang berada di tempat yang dapat mencemarkan kehormatan/martabat Polri, kecuali untuk tugas.

Tuntutan amperah

1. Mendesak Bid Propam Polda Sulsel segera menelusuri dan memeriksa oknum anggota yang dimaksud.

Baca Juga :  Iptu Nardi Luruskan Pemberitaan Menyesatkan Soal Penanganan Kasus Narkotika M. FPA

2. Jika terbukti, proses sidang KKEP dan berikan sanksi tegas sesuai tingkat pelanggaran: sanksi etika hingga PTDH.

3. Kapolda Sulsel wajib transparan menyampaikan hasil pemeriksaan ke publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Kami tegaskan, kritik ini demi menjaga marwah institusi Polri agar tetap dicintai rakyat. Jangan ada kesan pembiaran terhadap pelanggaran etik.

Berita Terkait

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan
“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”
HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan
Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:25 WIB

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:58 WIB

Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:05 WIB

Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!

Berita Terbaru