Anatomikata.co.id Makassar – Polrestabes Makassar, di bawah naungan Polda Sulawesi Selatan, kembali diterpa isu miring. Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) diduga terlibat praktik suap dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menyeret tiga terduga pelaku.
Informasi dugaan suap ini mengemuka setelah pengakuan salah seorang terduga pelaku berinisial MS, yang mengklaim dirinya diminta uang tebusan bersama dua orang lainnya, WD dan RK, setelah diamankan polisi.
Menurut pengakuan MS, ia ditangkap aparat saat pulang kerja di salah satu jembatan penyeberangan di Kota Makassar. Ia mengaku baru saja membeli sabu seberat 0,25 gram seharga Rp500 ribu dari seorang perempuan bernama Nahariah di Jalan Teungku Umar. Namun, yang ditangkap hanya pembeli, bukan penjual.
“Saya ditangkap di jembatan penyeberangan. Saya heran, penjualnya tidak dicari, saya sendiri yang dicari,” ujar MS saat dimintai keterangan.
Setelah penangkapan MS, aparat Satnarkoba disebut melakukan pengembangan dan turut mengamankan WD dan RK. Ketiganya sempat dibawa ke sebuah posko narkoba di Jalan Onta sebelum akhirnya dipindahkan ke Mapolrestabes Makassar dan ditahan selama tiga malam.
Dalam proses penahanan inilah muncul dugaan praktik suap. Keluarga para terduga pelaku mengaku dimintai uang Rp20 juta sebagai “uang damai”. Namun, angka tersebut justru naik menjadi Rp25 juta setelah perundingan, termasuk biaya pengembalian sepeda motor milik MS yang disita aparat.
“Kalau tidak salah, malam minggu dibayar. Keluarganya RK yang setor Rp25 juta. RK bayar Rp16,5 juta, sisanya saya dan WD yang tanggung,” beber MS.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polrestabes Makassar terkait dugaan ini. Namun, laporan pengakuan MS dan keluarganya ini memicu sorotan tajam dari publik terhadap kinerja dan integritas aparat penegak hukum, khususnya dalam pemberantasan narkoba.
Lembaga swadaya masyarakat dan penggiat antikorupsi mendesak agar Polda Sulsel segera turun tangan mengusut dugaan suap ini secara transparan dan akuntabel.









