Polres Takalar Dinilai Tak Berani Tuntaskan Kasus Penganiayaan Pemuda Galesong, Publik Tantang Transparansi dan Nyali Penegak Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar – Proses penanganan kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap Yusuf Saputra, pemuda asal Galesong, kian menuai kecurigaan. Polres Takalar hingga kini belum berani menetapkan tersangka, meski sudah muncul dugaan serius keterlibatan enam oknum anggota polisi dari Polrestabes Makassar.

Kenyataan ini semakin menguatkan kesan bahwa hukum kerap tajam ke rakyat biasa namun tumpul bila menyentuh aparat berseragam. Dalih penyitaan barang bukti yang tak kunjung rampung dinilai hanya alasan untuk mengulur waktu dan menutupi keberanian setengah hati dalam menegakkan keadilan.

“Polres Takalar tidak bisa terus bersembunyi di balik alasan prosedur. Kasus ini terang-benderang melibatkan oknum aparat. Kalau penegak hukum sendiri kebal, ke mana rakyat harus mencari keadilan?” tegas Ketua Hipermata Kom. UNM

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Masyarakat kini menantang Kapolres Takalar dan jajarannya untuk membuktikan integritas institusi kepolisian.

“Jika tak mampu menyeret pelaku ke meja hijau, publik berhak menduga ada praktik saling lindungi di balik lambannya proses penyidikan” tegas Akbar.

Lebih dari sekadar perkara penganiayaan, kasus ini menjadi barometer keberanian polisi menindak anggotanya sendiri yang diduga bertindak di luar hukum. Semakin lama kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan, semakin merosot kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Baca Juga :  SOMASI DESA SOROTI DUGAAN PENEBANGAN HUTAN DI PARIGI, DESAK APH BERTINDAK TEGAS

“Sudah saatnya Polres Takalar membuktikan bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada pangkat dan jabatan. Enam oknum polisi yang disebut-sebut terlibat harus segera diperiksa secara transparan, ditetapkan sebagai tersangka bila cukup bukti, dan diproses sesuai hukum tanpa kompromi”. Ketua hipermata UNM

Jika Polres Takalar terus bungkam, publik akan terus bersuara lantang dan menuntut pertanggungjawaban. Diam bukan lagi pilihan. Ini ujian nyata: apakah hukum masih punya wibawa atau sekadar alat kekuasaan yang dipertontonkan setengah hati.

Berita Terkait

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah
Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan
POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA
Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029
Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar
ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI SOROT KRISIS ENERGI DI MAKASSAR “ENERGI KRISIS, DOMPET KRITIS, PEJABAT NARSIS”
Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎
SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:28 WIB

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 17:13 WIB

Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA

Kamis, 17 September 2026 - 19:57 WIB

Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029

Rabu, 16 September 2026 - 20:47 WIB

Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar

Berita Terbaru