Polres Takalar Dinilai Tak Berani Tuntaskan Kasus Penganiayaan Pemuda Galesong, Publik Tantang Transparansi dan Nyali Penegak Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar – Proses penanganan kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap Yusuf Saputra, pemuda asal Galesong, kian menuai kecurigaan. Polres Takalar hingga kini belum berani menetapkan tersangka, meski sudah muncul dugaan serius keterlibatan enam oknum anggota polisi dari Polrestabes Makassar.

Kenyataan ini semakin menguatkan kesan bahwa hukum kerap tajam ke rakyat biasa namun tumpul bila menyentuh aparat berseragam. Dalih penyitaan barang bukti yang tak kunjung rampung dinilai hanya alasan untuk mengulur waktu dan menutupi keberanian setengah hati dalam menegakkan keadilan.

“Polres Takalar tidak bisa terus bersembunyi di balik alasan prosedur. Kasus ini terang-benderang melibatkan oknum aparat. Kalau penegak hukum sendiri kebal, ke mana rakyat harus mencari keadilan?” tegas Ketua Hipermata Kom. UNM

Baca Juga :  “PENGEMUDI OJOL MENCARI TITIK KEADILAN ”

Masyarakat kini menantang Kapolres Takalar dan jajarannya untuk membuktikan integritas institusi kepolisian.

“Jika tak mampu menyeret pelaku ke meja hijau, publik berhak menduga ada praktik saling lindungi di balik lambannya proses penyidikan” tegas Akbar.

Lebih dari sekadar perkara penganiayaan, kasus ini menjadi barometer keberanian polisi menindak anggotanya sendiri yang diduga bertindak di luar hukum. Semakin lama kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan, semakin merosot kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Dana Cadangan Rp24 M, Bidang PSDA HMI Cabang Makassar Mengunjungi KEJATI SULSEL

“Sudah saatnya Polres Takalar membuktikan bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada pangkat dan jabatan. Enam oknum polisi yang disebut-sebut terlibat harus segera diperiksa secara transparan, ditetapkan sebagai tersangka bila cukup bukti, dan diproses sesuai hukum tanpa kompromi”. Ketua hipermata UNM

Jika Polres Takalar terus bungkam, publik akan terus bersuara lantang dan menuntut pertanggungjawaban. Diam bukan lagi pilihan. Ini ujian nyata: apakah hukum masih punya wibawa atau sekadar alat kekuasaan yang dipertontonkan setengah hati.

Berita Terkait

Jalan Daeng Ngeppe Memprihatinkan: Warga Pinggir Kanal Desak Pemkot Makassar Bertindak Nyata
Apa Yang Terjadi Dengan PAN Sulsel? Ashabul Kahfi Kembali Menjadi PLT Ketua
Bongkar Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Lutra, Massa Demo Depot Karang-karangan dan SPBU Tanalili
Bakso Bakar Sultan”: Menjaga Cita Rasa Autentik dengan Arang Asli di Era Modern ​
Turun Langsung ke Warga, Polda Sulsel Ubah Wajah Layanan Samsat Jadi Lebih Transparan
Siap Bertarung Sampai Menang, Bumi Putra Samsuddin Panaskan Muskampus HIPMI PT UMI
Husniah Talenrang Pastikan Hadir di Pelantikan KNPI Sulsel, Dorong Pemuda Bersatu
MOMENTUM MAYDAY & HARDIKNAS ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI MELAKUKAN DEMONSTRASI

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Jalan Daeng Ngeppe Memprihatinkan: Warga Pinggir Kanal Desak Pemkot Makassar Bertindak Nyata

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Apa Yang Terjadi Dengan PAN Sulsel? Ashabul Kahfi Kembali Menjadi PLT Ketua

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:54 WIB

Bongkar Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Lutra, Massa Demo Depot Karang-karangan dan SPBU Tanalili

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:14 WIB

Bakso Bakar Sultan”: Menjaga Cita Rasa Autentik dengan Arang Asli di Era Modern ​

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:06 WIB

Turun Langsung ke Warga, Polda Sulsel Ubah Wajah Layanan Samsat Jadi Lebih Transparan

Berita Terbaru