anatomikata.co.id, Gowa – Hutan lindung di Kecamatan Tombolo Pao kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan kerusakan pada kawasan yang diduga akibat aktivitas perambahan.
Kerusakan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Tombolo Pao bersama dinas terkait. HIPMA GOWA KOORD. TOMBOLO PAO Menilai bahwa lemahnya kontrol lapangan serta minimnya tindakan pencegahan telah memberi ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan kegiatan merusak hutan tanpa hambatan berarti.
Selain mengancam kelestarian lingkungan, kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya potensi bencana ekologis seperti longsor, banjir, dan Kerugian Besar Untuk Masyarakat Kabupaten Gowa, Khususnya Di Kecematan Tombolo Pao.
HIPMA GOWA KOORDINATORAT TOMBOLO PAO Meminta pemerintah melakukan Audit Lingkungan, mengusut tuntas dugaan perambahan tersebut dan menangkap semua oknum-oknum nakal yang terlibat dalam ilegal logging atau perambahan hutan lindung di Kec.Tombolo Pao
Kabid Penelitian Dan Advokasi Hipma Gowa Koord. Tombolo Pao menekankan bahwa hutan lindung bukan hanya aset ekologis, tetapi juga warisan yang harus dijaga bersama demi keberlanjutan generasi mendatang. Resaldi Maulana Akrab disapa Bung Alex
Hingga kini, publik masih menunggu respons konkret dari pemerintah kecamatan maupun instansi kehutanan terkait langkah pengawasan dan penegakan hukum atas kerusakan yang terjadi.








