Jeneponto Darurat Transparansi: Proyek Drainase Tanpa Identitas, Tanpa Akuntabilitas!

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Jeneponto – Kami menyampaikan keprihatinan serius atas adanya indikasi proyek rehabilitasi drainase yang diduga sebagai proyek siluman di Kabupaten jeneponto. Proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi kegiatan, sehingga tidak diketahui secara jelas nilai anggaran, sumber dana, pelaksana pekerjaan, serta masa pelaksanaan sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Agung setiawan ” Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, pelaksanaan proyek rehabilitasi drainase tersebut diduga telah melewati masa kerja, namun pekerjaan tetap dilanjutkan tanpa kejelasan adendum kontrak atau sanksi keterlambatan. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

Selain itu, kami menemukan banyak keretakan pada struktur drainase hasil pekerjaan, yang mengindikasikan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, mutu material yang rendah, serta tidak dipatuhinya standar konstruksi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kegagalan fungsi drainase, kerusakan dini, dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca Juga : 

Sehubungan dengan hal tersebut, dewan komando Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak keterbukaan informasi publik terkait proyek rehabilitasi drainase, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

2. Meminta penghentian sementara pekerjaan proyek sampai dilakukan audit teknis dan administrasi, sebagaimana prinsip akuntabilitas dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

3. Mendorong penerapan sanksi atas keterlambatan pekerjaan yang melewati masa kerja kalender sesuai ketentuan kontrak dan peraturan pengadaan barang/jasa.

4. Menuntut pertanggungjawaban penyedia jasa dan konsultan pengawas atas keretakan dan mutu pekerjaan drainase yang tidak sesuai spesifikasi teknis, mengacu pada SNI pekerjaan konstruksi drainase dan ketentuan teknis Kementerian PUPR.

Baca Juga :  BEM FISEH UCM BERSIKAP NETRAL, GELAR AKSI DI TIGA TITIK DEMI CEGAH KONFLIK & JAGA KETERTIBAN TAMALANREA

5. Mendesak aparat pengawas dan penegak hukum (Inspektorat, BPK, dan APH) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan pelanggaran prosedur dan potensi kerugian keuangan negara/daerah, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menegaskan bahwa Dewan Komando LPM akan melakukan aksi dan langkah-langkah advokasi secara konstitusional dan damai sebagai bentuk kontrol sosial untuk menuntut evaluasi menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi drainase tersebut.

Mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan mengawal proyek drainase, demi terwujudnya pembangunan yang transparan, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan publik.

Kami menegaskan bahwa setiap proyek rehabilitasi drainase yang bersumber dari APBN/APBD wajib dilaksanakan secara transparan, tepat waktu, dan memenuhi standar mutu, serta tidak boleh merugikan masyarakat.

Berita Terkait

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”
Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.
Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️
Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara
KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak
Ketua Umum MATADOR Angkat Bicara Terkait Dugaan Tindakan Represif terhadap Pemuda Pelaku Bakti Sosial di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:02 WIB

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:43 WIB

Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:43 WIB

Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:27 WIB

Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️

Berita Terbaru