Membongkar Ilusi Pembangunan dalam Program Satu Juta Rumah dan Urbanisasi Kota Makassar

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Program Satu Juta Rumah yang digulirkan pemerintah sejak tahun 2015 sering digadang gadang sebagai solusi pemenuhan kebutuhan hunian layak. Namun, bagi saya, program ini justru memperkuat dominasi pasar dan memperlemah peran negara dalam menjamin hak atas papan bagi masyarakat kecil.

Rumah adalah hak asasi manusia bukan komoditas pasar. Negara seharusnya memastikan keadilan dalam akses terhadap perumahan, bukan sekadar mengejar target kuantitas unit yang dibangun. Akan tetapi di lapangan, program ini gagal menjawab persoalan struktural.

Pemerintah mendorong skema pembiayaan jangka panjang seperti KPR dan FLPP yang menjerat masyarakat berpenghasilan rendah dalam beban finansial, sementara pengembang dan investor diuntungkan melalui berbagai insentif serta kemudahan perizinan.

Baca Juga :  Anas Urbaningrum Tinjau Titik-Titik Bencana di Sumatera Barat, Salurkan Bantuan untuk Ratusan Pengungsi

Negara kini berperan sebagai fasilitator pasar, bukan pelindung rakyat. Transformasi ini adalah bentuk neoliberalisasi perumahan, di mana fungsi negara bergeser menjadi perpanjangan tangan kepentingan kapital.

Fenomena urbanisasi Kota Makassar semakin memperjelas ketimpangan ruang tersebut. Pertumbuhan kota lebih menguntungkan kelas menengah ke atas melalui pembangunan kawasan elit, apartemen mewah, dan pusat bisnis. Di sisi lain, masyarakat miskin terpinggirkan ke wilayah kumuh dengan fasilitas yang minim.

Baca Juga :  Lokasi PSEL Makassar Adalah Hantu Investasi

Sebagai tawaran solusi alternatif, saya mengajukan beberapa langkah berbasis keadilan sosial dan kolektivitas:

1. Reformasi agraria perkotaan agar tanah dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

2. Penguatan koperasi perumahan dan swakelola warga.

3. Pengawasan ketat terhadap pengembang serta pengendalian harga tanah oleh negara.

4. Penegasan kembali peran negara sebagai pelindung rakyat kecil, bukan investor.

Program Satu Juta Rumah, menurut saya, hanyalah “ilusi pembangunan” dalam wajah neoliberalisme.

Ketika rumah dijadikan komoditas, rakyat dikorbankan. Negara yang seharusnya hadir untuk menjamin hak hak rakyat justru menjadi alat kepentingan kapital.

Berita Terkait

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah
Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan
POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA
Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029
Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar
ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI SOROT KRISIS ENERGI DI MAKASSAR “ENERGI KRISIS, DOMPET KRITIS, PEJABAT NARSIS”
Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎
SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:28 WIB

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 17:13 WIB

Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA

Kamis, 17 September 2026 - 19:57 WIB

Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029

Rabu, 16 September 2026 - 20:47 WIB

Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar

Berita Terbaru