Makassar — Memasuki Agustus 2026, BEM FISEH UCM mengajak seluruh lapisan masyarakat Kota Makassar, khususnya elemen mahasiswa, untuk merefleksikan kembali berbagai peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025.
Peristiwa tersebut harus menjadi catatan penting bahwa penyampaian aspirasi membutuhkan keberanian, tetapi juga kedewasaan, ketertiban, dan tanggung jawab bersama.
Presiden BEM FISEH UCM, Anugrah Usman, mengatakan bahwa refleksi terhadap Agustus 2025 bukan untuk membuka kembali luka ataupun memperkeruh keadaan, melainkan menjadi pembelajaran agar situasi serupa tidak kembali terjadi.
“Agustus 2025 harus kita refleksikan bersama. Ada banyak hal yang terjadi dan menjadi pelajaran bagi kita semua. Hari ini, ketika kita kembali berada di Agustus 2026, jangan sampai sejarah yang sama terulang. Mari tetap kritis dalam menyampaikan aspirasi, tetapi jangan mudah terprovokasi dan jangan memberikan ruang bagi tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Anugrah Usman.
Menurutnya, mahasiswa tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan keresahan masyarakat dan mengawal jalannya demokrasi. Namun, perjuangan tersebut harus dilakukan dengan cara yang bermartabat serta menghormati keselamatan dan hak masyarakat lainnya.
BEM FISEH UCM juga mengimbau seluruh elemen yang hendak menyampaikan aspirasi untuk tidak mudah terpancing oleh provokasi, informasi yang belum terverifikasi, maupun tindakan yang dapat memicu konflik.
“Kita tidak boleh melupakan apa yang terjadi pada Agustus 2025, tetapi kita juga tidak boleh terjebak untuk mengulangnya. Jadikan masa lalu sebagai refleksi, bukan sebagai alasan untuk mengulangi kesalahan yang sama,” tegas Anugrah.
BEM FISEH UCM percaya bahwa suara mahasiswa tetap dapat disampaikan dengan lantang tanpa harus kehilangan ketertiban. Kritik tetap hidup, aspirasi tetap disuarakan, tetapi keamanan dan kondusivitas Kota Makassar harus menjadi tanggung jawab bersama.









