Pemilik Kosmetik MJB Resmi Jadi Tersangka, PERDAKSI Desak Polda Bertindak Tegas dan Ancam Gelar Aksi

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Sidrap resmi menetapkan Paramita alias Hj. Mita binti Syamsuddin, owner Mytha Kosmetik dan MJB Fashion, sebagai tersangka kasus peredaran kosmetik berbahaya. Penetapan tersebut dilakukan lebih dari satu bulan lalu dan dibenarkan langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sidrap, Ipda Muhammad Abel Putra Mirzan S.Tr.K, M.H, pada Selasa (11/11/2025).

Ipda Abel menjelaskan bahwa meski Paramita telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum melakukan penahanan karena dinilai kooperatif dan disertai jaminan dari suaminya. Ia juga menepis anggapan bahwa ketidakhadiran Paramita pada salah satu panggilan menjadi alasan utama tidak dilakukannya penahanan, sebab mangkir tersebut terjadi karena yang bersangkutan sedang sakit.

Baca Juga :  Dana BOK Dinkes Toraja Utara Disorot Tajam, Temuan BPK Hampir Rp2 Miliar Berbau Penyimpangan

Menurut Abel, keputusan tidak menahan tersangka masih dapat dibenarkan selama perkara belum memasuki tahap II dan Paramita tetap bersikap kooperatif.

Baca Juga :  Ketua Bidang PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, Muhammad Alwi Agus , mengecam keras pernyataan Muhaimin Iskandar atau (Cak Imin) yang menyebutkan bahwa “Kalau ada yang tak tumbuh dari bawah pasti bukan PMII, pasti itu HMI.”

Sementara itu, Perhimpunan Revolusi Demokrasi (PERDAKSI) menilai proses hukum kasus ini berjalan lambat dan tidak transparan. Mereka mendesak Polda Sulsel mengambil alih penanganan untuk memastikan tidak ada pihak yang dilindungi dalam kasus peredaran kosmetik berbahaya tersebut.

PERDAKSI menegaskan, apabila Polda Sulsel tidak segera bertindak tegas, mereka akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Mapolda Sulsel sebagai bentuk tekanan publik.

Berita Terkait

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”
Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.
Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️
Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara
KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak
Ketua Umum MATADOR Angkat Bicara Terkait Dugaan Tindakan Represif terhadap Pemuda Pelaku Bakti Sosial di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:02 WIB

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:43 WIB

Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:43 WIB

Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:27 WIB

Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️

Berita Terbaru