Pemilik Kosmetik MJB Resmi Jadi Tersangka, PERDAKSI Desak Polda Bertindak Tegas dan Ancam Gelar Aksi

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Sidrap resmi menetapkan Paramita alias Hj. Mita binti Syamsuddin, owner Mytha Kosmetik dan MJB Fashion, sebagai tersangka kasus peredaran kosmetik berbahaya. Penetapan tersebut dilakukan lebih dari satu bulan lalu dan dibenarkan langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sidrap, Ipda Muhammad Abel Putra Mirzan S.Tr.K, M.H, pada Selasa (11/11/2025).

Ipda Abel menjelaskan bahwa meski Paramita telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum melakukan penahanan karena dinilai kooperatif dan disertai jaminan dari suaminya. Ia juga menepis anggapan bahwa ketidakhadiran Paramita pada salah satu panggilan menjadi alasan utama tidak dilakukannya penahanan, sebab mangkir tersebut terjadi karena yang bersangkutan sedang sakit.

Baca Juga :  Ucapan Selamat Hari Guru Dari Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar

Menurut Abel, keputusan tidak menahan tersangka masih dapat dibenarkan selama perkara belum memasuki tahap II dan Paramita tetap bersikap kooperatif.

Baca Juga :  Era Baru HMI Korkom UNIBOS: Muh. Raditya Dorong Kader Progresif dan Intelektual

Sementara itu, Perhimpunan Revolusi Demokrasi (PERDAKSI) menilai proses hukum kasus ini berjalan lambat dan tidak transparan. Mereka mendesak Polda Sulsel mengambil alih penanganan untuk memastikan tidak ada pihak yang dilindungi dalam kasus peredaran kosmetik berbahaya tersebut.

PERDAKSI menegaskan, apabila Polda Sulsel tidak segera bertindak tegas, mereka akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Mapolda Sulsel sebagai bentuk tekanan publik.

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB