Pemkot Makassar Gencar Lakukan Penertiban, KNPI Tallo Soroti Perusahaan Ekspedisi yang Gunakan Badan Jalan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id,makassar – Di tengah gencarnya Pemerintah Kota Makassar melakukan penertiban terhadap pemanfaatan fasilitas umum, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Tallo menyoroti aktivitas sejumlah perusahaan ekspedisi yang masih menggunakan badan jalan sebagai lokasi bongkar muat barang.

 

KNPI Tallo menilai praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan menyebabkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas, mengurangi hak pengguna jalan, serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

 

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi KNPI Kecamatan Tallo, Abd. Kadir, mengatakan bahwa aktivitas bongkar muat di badan jalan tidak sejalan dengan ketentuan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 94 Tahun 2013 tentang Pengaturan Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Makassar, serta berpotensi melanggar Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melarang setiap perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

Baca Juga :  HIPMI PT Sulsel Cetak Sejarah: Jambore Daerah Pertama di Indonesia Resmi Digelar

 

“Kami mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menertibkan seluruh bentuk pelanggaran terhadap fasilitas umum. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil tanpa membedakan pelaku usaha. Jika UMKM dan pedagang kaki lima ditertibkan karena menggunakan ruang publik, maka perusahaan ekspedisi yang menggunakan badan jalan sebagai lokasi bongkar muat juga harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Abd. Kadir.

 

Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten merupakan wujud keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. Ia menilai tidak boleh ada perlakuan berbeda antara pelaku usaha kecil dan perusahaan yang melakukan pelanggaran serupa.

Baca Juga :  Tragedi Apparalang Jadi Alarm, HMI Makassar Soroti Lemahnya Sistem Keselamatan Destinasi Wisata

 

KNPI Kecamatan Tallo juga mendesak Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan serta menindak perusahaan ekspedisi yang masih menjadikan badan jalan sebagai area operasional bongkar muat.

 

“Jangan sampai penertiban hanya menyasar pelaku usaha kecil, sementara pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan besar dibiarkan. Semua pihak memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan wajib mematuhi aturan yang berlaku,” tutup Abd. Kadir.

 

KNPI Kecamatan Tallo berharap penertiban dilakukan secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih, sehingga ketertiban lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, dan kepastian hukum dapat terwujud secara berkeadilan di Kota Makassar.

Berita Terkait

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan
“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”
HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan
Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:10 WIB

Pemkot Makassar Gencar Lakukan Penertiban, KNPI Tallo Soroti Perusahaan Ekspedisi yang Gunakan Badan Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:25 WIB

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:58 WIB

Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Berita Terbaru