anatomikata.co.id, Makassar – Sehubungan dengan eskalasi konflik sengketa lahan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, yang melibatkan pihak Hotel Grand Puri Perintis dan warga di sekitar Wisma Nirmalasari yang berimbas pada penutupan akses jalan dan ketegangan massa. kami merasa perlu menyampaikan pernyataan sikap sebagai representasi mahasiswa di ranah sosial, kemanusiaan, dan hukum.
*Kronologi Singkat*
Beberapa hari terakhir, akses jalan menuju Wisma Nirmalasari sempat ditutup melalui pemasangan beton dan alat penghalang oleh pihak yang disebut-sebut dari Hotel Grand Puri Perintis. Penutupan ini tidak hanya memutus jaringan akses warga yang sudah digunakan puluhan tahun, tetapi juga memicu ketegangan antara kelompok tersebut dengan warga lokal yang mempertahankan hak akses mereka. Situasi sempat nyaris berujung bentrok fisik sebelum aparat kepolisian turun tangan.
Pernyataan Sikap BEM FISEH
*1.Menolak segala bentuk tindakan yang melampaui mekanisme hukum.*
Penutupan akses jalan yang dilakukan tanpa putusan pengadilan atau proses administratif yang transparan mencederai prinsip negara hukum dan berpotensi mendorong praktik main hakim sendiri. Rakyat berhak atas kepastian hukum, bukan konflik lapangan.
*2.Mendesak penyelesaian melalui jalur yang sah dan profesional.*
Sengketa lahan merupakan persoalan hukum agraria yang kompleks, yang solusi akhirnya harus melalui proses yang jelas di Badan Pertanahan Nasional (BPN), pengadilan, atau pihak berwenang lainnya. bukan melalui tekanan massa.
*3.Mengimbau semua pihak menahan diri dan mencegah anarki.*
Ketegangan pasti berdampak pada keamanan masyarakat luas, termasuk warga biasa yang terganggu mobilitasnya dan pelaku usaha di sekitar lokasi. Situasi ini harus direspons dengan kepala dingin agar tidak menimbulkan korban atau kerugian lebih besar.
*4.Mengajak aparat penegak hukum bersikap adil dan transparan.*
Kami mendorong aparat kepolisian dan instansi terkait untuk bersikap netral, profesional, dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi kekuasaan atau tekanan kelompok tertentu.
*Penutup*
Sebagai mahasiswa yang peduli terhadap ketertiban sosial, hukum, dan kesejahteraan rakyat, BEM FISEH menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan konflik ini secara konstruktif. Kami siap menjadi mediator aspirasi yang menenangkan serta mendorong dialog yang sehat antara semua pihak.
*Anugrah Usman*
Presma Bem Fiseh Ucm









