*Presma Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Ekonomi & Humaniora Universitas Cokroaminoto Makassar (BEM FISEH UCM) Anugrah Usman*

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Sehubungan dengan eskalasi konflik sengketa lahan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, yang melibatkan pihak Hotel Grand Puri Perintis dan warga di sekitar Wisma Nirmalasari yang berimbas pada penutupan akses jalan dan ketegangan massa. kami merasa perlu menyampaikan pernyataan sikap sebagai representasi mahasiswa di ranah sosial, kemanusiaan, dan hukum.

*Kronologi Singkat*
Beberapa hari terakhir, akses jalan menuju Wisma Nirmalasari sempat ditutup melalui pemasangan beton dan alat penghalang oleh pihak yang disebut-sebut dari Hotel Grand Puri Perintis. Penutupan ini tidak hanya memutus jaringan akses warga yang sudah digunakan puluhan tahun, tetapi juga memicu ketegangan antara kelompok tersebut dengan warga lokal yang mempertahankan hak akses mereka. Situasi sempat nyaris berujung bentrok fisik sebelum aparat kepolisian turun tangan.

Baca Juga :  Ketua Bidang Pendidikan Badko HMI Soroti Dugaan Ketidakadilan terhadap Guru Swasta Gagal Ikut PPG

Pernyataan Sikap BEM FISEH

*1.Menolak segala bentuk tindakan yang melampaui mekanisme hukum.*
Penutupan akses jalan yang dilakukan tanpa putusan pengadilan atau proses administratif yang transparan mencederai prinsip negara hukum dan berpotensi mendorong praktik main hakim sendiri. Rakyat berhak atas kepastian hukum, bukan konflik lapangan.

*2.Mendesak penyelesaian melalui jalur yang sah dan profesional.*
Sengketa lahan merupakan persoalan hukum agraria yang kompleks, yang solusi akhirnya harus melalui proses yang jelas di Badan Pertanahan Nasional (BPN), pengadilan, atau pihak berwenang lainnya. bukan melalui tekanan massa.

*3.Mengimbau semua pihak menahan diri dan mencegah anarki.*
Ketegangan pasti berdampak pada keamanan masyarakat luas, termasuk warga biasa yang terganggu mobilitasnya dan pelaku usaha di sekitar lokasi. Situasi ini harus direspons dengan kepala dingin agar tidak menimbulkan korban atau kerugian lebih besar.

Baca Juga :  Kisruh Hutang Piutang Warga Bontoduri, 50 Juta Selama Delapan Bulan : Antara Pencemaran Nama Baik VS Penipuan/Penggelapan

*4.Mengajak aparat penegak hukum bersikap adil dan transparan.*
Kami mendorong aparat kepolisian dan instansi terkait untuk bersikap netral, profesional, dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi kekuasaan atau tekanan kelompok tertentu.

*Penutup*

Sebagai mahasiswa yang peduli terhadap ketertiban sosial, hukum, dan kesejahteraan rakyat, BEM FISEH menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan konflik ini secara konstruktif. Kami siap menjadi mediator aspirasi yang menenangkan serta mendorong dialog yang sehat antara semua pihak.

*Anugrah Usman*
Presma Bem Fiseh Ucm

Berita Terkait

HMI Cabang Malang Soroti Dugaan Unsur Pembiaran dalam Kasus Ariyanto Tawakal
Oknum Anggota DPRD Pangkep Fraksi GOLKAR Dilaporkan ke Polda Sulsel Atas Dugaan Penipuan Proyek
PEMDA Gowa Langsungkan Aksi Depan Kantor Bupati Gowa, Minta Operasi Ritel Modern di Hentikan.
*Ketum DPP Srikandi APPI Makassar Dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Pokja III TP PKK Tamalanrea*
Aliansi Pemuda Bajeng Soroti Ketidaksesuaian Menu dan Anggaran MBG di Desa Pabentengan
DPD Partai Garuda Sulawesi Selatan Siap Sinergikan Program Distribusi Pupuk untuk Naikkan Ekonomi Daerah.
Ahmad Jaelani Direktur PT. Cahaya Daeng Abadi Diduga Kuat Menipu 156 User Perumahan Pesona Adnin, Kini Berada Di Polres Maros
Seragam Seharusnya Melambangkan Perlindungan.

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 02:22 WIB

*Presma Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Ekonomi & Humaniora Universitas Cokroaminoto Makassar (BEM FISEH UCM) Anugrah Usman*

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:07 WIB

HMI Cabang Malang Soroti Dugaan Unsur Pembiaran dalam Kasus Ariyanto Tawakal

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:29 WIB

Oknum Anggota DPRD Pangkep Fraksi GOLKAR Dilaporkan ke Polda Sulsel Atas Dugaan Penipuan Proyek

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:19 WIB

PEMDA Gowa Langsungkan Aksi Depan Kantor Bupati Gowa, Minta Operasi Ritel Modern di Hentikan.

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:10 WIB

*Ketum DPP Srikandi APPI Makassar Dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Pokja III TP PKK Tamalanrea*

Berita Terbaru