Seragam Seharusnya Melambangkan Perlindungan.

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Seragam adalah simbol kepercayaan publik, tanda bahwa negara hadir untuk menjaga keselamatan warganya. Namun pada hari ini, ketika kekuasaan yang melekat pada seragam itu digunakan secara berlebihan hingga merenggut nyawa, yang runtuh bukan hanya satu kehidupan melainkan juga kepercayaan masyarakat.

Kasus kekerasan oleh aparat bukan sekadar persoalan individu yang “khilaf”. Ia menyentuh persoalan sistem. bagaimana mekanisme pengawasan dijalankan, bagaimana budaya institusi dibentuk, dan sejauh mana hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Ketika aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru melanggar hukum, luka sosial yang tercipta jauh lebih dalam.

Baca Juga :  Aktivis CLAT Kritik Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros: Dinilai Ceroboh, Tidak Transparan, dan Berisiko Langgar Aturan

Masyarakat tidak menuntut kesempurnaan. Mereka menuntut keadilan. Transparansi dalam penyelidikan, keterbukaan informasi, serta proses hukum yang adil adalah pondasi untuk memulihkan kepercayaan. Tanpa itu, setiap peristiwa kekerasan akan menjadi bara dalam ingatan kolektif.

Baca Juga :  *Presma Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Ekonomi & Humaniora Universitas Cokroaminoto Makassar (BEM FISEH UCM) Anugrah Usman*

Kekuasaan tanpa kontrol adalah bahaya. Dalam negara hukum, setiap tindakan termasuk oleh aparat harus dapat dipertanggungjawabkan. Reformasi internal, pendidikan etika, serta pengawasan independen bukanlah ancaman bagi institusi, melainkan cara untuk memperkuatnya.

Karena pada akhirnya, negara yang kuat bukanlah negara yang ditakuti rakyatnya, tetapi negara yang dipercaya rakyatnya.

Berita Terkait

Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia
KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale
Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:51 WIB

KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Berita Terbaru