Ahmad Jaelani Direktur PT. Cahaya Daeng Abadi Diduga Kuat Menipu 156 User Perumahan Pesona Adnin, Kini Berada Di Polres Maros

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Maros – Dugaan penipuan perumahan pesona adnin di Kabupaten Maros kembali memanas setelah terjadi diskusi antara perwakilan korban Yasjudan Andika (YA) dan Ahmad Jaelani (AJ) di ruang tahanan Polres Maros. Selasa, 24/02/2026.

 

Sebelumnya, sejak Tahun 2024 dikabarkan user mencapai 156 orang diduga tertipu dalam pembelian perumahan Pesona Adnin di Jalan Poros Kariango Tenrigangkae Mandai,Kabupaten Maros.

 

Nihilnya sudah hampir dua tahun berlalu tidak ada kejelasan baik dari segi progres pembangunan perumahan. Di sisi lain, user Andi Rachmadhani (AR) sudah tidak mengharapkan lagi perumahannya tetapi meminta untuk mengembalikan dana nya senilai tujuh puluh lima juta.

 

“Saya sudah tidak mau lagi mengharap atau di iming imingi perumahan itu akan jadi, karna buktinya sudah hampir dua tahun ini tidak ada pembangunan, sedangkan pihak marketing nya di tahun lalu mengirimkan saya video video timbunan yang sedang dalam progres, ternyata semua itu bohong,” ungkapnya AR dengan nada kecewa.

 

AR menegaskan untuk tidak mengharapkan rumah atau janji – janji lagi dari pihak PT. Cahaya Daeng Abadi, melainkan mendapatkan kembali uangnya.

Baca Juga :  TIDAR Sulsel Tegaskan Dukungan Solid untuk Rahayu Saraswati Jelang Kongres Nasional

 

Di sisi lain, keluarga AR yakni Yasjudan Andika selaku putra Maros merasa geram dengan keadaan tersebut, dikarenakan mencoreng nama baik Kabupaten Maros. Lanjut YA, melakukan pertemuan dengan AJ di tahanan Polres Maros.

 

Selasa, 24 Februari 2026 YA bertemu langsung dan berbicara dengan AJ, menanyakan kejelasan pengembalian dana tujuh puluh lima juta yang sejak Oktober 2024 sampai sekarang belum ada kejelasan.

 

“Kapan itikad baiknya untuk kembalikan dananya ini kakakku ?” tanya YA kepada AJ yang dibalik jeruji Polres Maros.

 

Menanggapi pertanyaan tersebut, AJ menyatakan dirinya masih berupaya mencari jalan keluar. Ia mengatakan bahwa saat ini perusahaan sedang mencarikan solusi dan meminta waktu lagi dalam pengembalian dana.

 

“Ini sementara kami carikan solusinya, karena ada saya tunggu,” jawab Ahmad Jaelani.

 

YA kemudian menegaskan bahwa dana tersebut telah dipegang pihak developer sejak 2024. Ia mempertanyakan lamanya waktu tunggu yang sudah hampir dua tahun.

 

“Ini kan dari 2024 sudah ki pegang 75 juta, masa dua tahun kami menunggu sampai 2026?” ujarnya dengan nada tinggi.

Baca Juga :  *Pembukaan Darul Arqam Madya (DAM) dan Pelatihan Instruktur Dasar (PID) PC IMM Kota Makassar*

 

Menurut YA, waktu yang diberikan sudah terlalu lama dan tidak ada kepastian yang jelas dari pihak pengembang, hanya janji – janji yang tidak jelas.

 

Dirinya menyebut keluarga korban merasa dirugikan karena uang tersebut telah digunakan sementara hak pembeli tidak dipenuhi.

 

Dalam percakapan itu, Yasjudan juga memberikan ultimatum tegas. “Ini cukup lamami, keluarga masih waktu kalian pakai dananya. Sekarang saya menunggu 1×24 jam, kalau memang dananya kakak tidak dikembalikan, saya bikin malu di luar dan di dalam,” tegasnya YA.

 

Ahmad Jaelani kembali meminta waktu dan berjanji akan memberikan kabar dalam waktu dekat. Ia mengatakan akan menghubungi pihak korban secepatnya untuk menyampaikan perkembangan.

 

“Saya kabari Ki besok, saya kabari ki secepatnya,” ucapnya Ahmad Jaelani.

 

belum ada kepastian resmi terkait jadwal pengembalian dana kepada korban. Para korban berharap ada langkah konkret dari pihak developer.

 

Sementara, Polres Maros diminta segera menindaklanjuti dn melalukan pengembangan pelaku selain Ahmad Jaelani dugaan penipuan PT. Cahaya Daeng Abadi tersebut guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.

Berita Terkait

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”
HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan
SK GANDA DAN DUGAAN NEPOTISME DI DESA BUAKKANG: SOMASI DESA DESAK PENINDAKAN TEGAS
BEM FISEH UCM GELAR AKSI “MERAH PUTIH DALAM KRISIS: SELAMATKAN PENDIDIKAN, EKONOMI, DAN DEMOKRASI INDONESIA
REFORMASI JILID II: SULSEL GELAP, MAHASISWA BERGERAK; HMI TEGASKAN EVALUASI TOTAL PEMERINTAHAN PRABOWO–GIBRAN

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:25 WIB

PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:14 WIB

Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:23 WIB

SK GANDA DAN DUGAAN NEPOTISME DI DESA BUAKKANG: SOMASI DESA DESAK PENINDAKAN TEGAS

Berita Terbaru