Skandal Oknum Pengacara, HPMB Desak Polres Bantaeng Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Tanpa Pandang Bulu

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Bantaeng – Perhatian publik di Kabupaten Bantaeng tengah tertuju pada kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum pengacara di salah satu Yayasan Bantuan Hukum (YBH). Kasus ini tidak hanya ramai diperbincangkan di media sosial, tetapi juga memantik respons dari kalangan mahasiswa.

‎Sekretaris Umum Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (PP-HPMB), Andi Muh Alfian, menyuarakan keprihatinan sekaligus kecamannya atas dugaan tindakan tidak terpuji tersebut. Ia menegaskan pentingnya penanganan kasus secara serius dan profesional oleh aparat penegak hukum.

‎Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan secara resmi dugaan pelecehan seksual ke pihak kepolisian. Dugaan tersebut semakin menyita perhatian publik lantaran korban dan terduga pelaku diketahui memiliki hubungan kerja dalam satu lingkungan lembaga bantuan hukum.

‎Menurut Andi Muh Alfian, profesi pengacara sejatinya merupakan profesi yang menjunjung tinggi nilai moral dan etika. Oleh karena itu, jika dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh oknum praktisi hukum, hal tersebut dinilai mencederai marwah profesi sekaligus mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.

‎“Kami sangat menyayangkan apabila yayasan bantuan hukum yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pencari keadilan justru diduga menjadi tempat terjadinya praktik pelecehan. Dalam hal ini, kami menyatakan berdiri bersama korban,” ujar Fian, sapaan akrabnya, Minggu (11/01).

‎Ia juga mendesak Kepolisian Resor (Polres Bantaeng), khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA Polres Bantaeng), untuk menangani perkara tersebut secara terbuka dan profesional, tanpa adanya perlakuan khusus terhadap pihak manapun.

‎“Kami meminta agar laporan ini diusut secara tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun. Keadilan harus ditegakkan, terlebih korban saat ini tentu mengalami tekanan dan trauma,” lanjutnya.

‎Di akhir pernyataannya, Andi Muh Alfian berharap proses hukum dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, penanganan yang tegas dan berkeadilan penting untuk menjaga integritas para pegiat hukum di Bantaeng serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Material Diduga Tak Sesuai SNI, Proyek PT Era Bangun Sarana di Gowa Terancam Bermasalah

Berita Terkait

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”
Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.
Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️
Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara
KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak
Ketua Umum MATADOR Angkat Bicara Terkait Dugaan Tindakan Represif terhadap Pemuda Pelaku Bakti Sosial di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:02 WIB

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:43 WIB

Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:43 WIB

Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:27 WIB

Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️

Berita Terbaru