Dugaan Pelanggaran Izin Usaha, Rumah Karaoke Alexis Gelar Perayaan Layaknya Diskotik

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar — Sebuah perayaan ulang tahun rumah karaoke Alexis yang berlokasi di Kima Square, Kecamatan Biringkanayya, diduga melenceng jauh dari izin operasional yang dikantonginya.

Acara yang berlangsung meriah itu tidak hanya menjual minuman beralkohol dengan kadar tinggi, yakni mencapai 40%, tetapi juga menampilkan performa DJ yang lebih identik dengan suasana diskotik ketimbang karaoke keluarga.

Baca Juga :  Vonny Ameliani Soan ke Para Senior KNPI, Menautkan Silaturahmi dan Menguatkan Konsolidasi

Padahal, izin usaha yang dikantongi Alexis hanya mencakup aktivitas karaoke, bukan diskotik atau bar. Penampilan DJ dan penjualan minuman keras dengan kadar alkohol tinggi memicu kekhawatiran akan potensi pelanggaran regulasi hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol di wilayah tersebut.

Aktivis pun mulai mempertanyakan ketegasan aparat dan instansi terkait dalam mengawasi praktik hiburan malam yang dinilai mulai kebablasan ini. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi membuka celah bagi tempat tempat hiburan lain untuk melakukan pelanggaran serupa, dengan dalih perayaan atau acara khusus.

Baca Juga :  Aksi Prakondisi menuju Provinsi Luwu Raya

Pihak berwenang diminta segera turun tangan melakukan penelusuran terhadap aktivitas Alexis dan memastikan apakah operasional yang dijalankan sesuai dengan izin usaha yang berlaku.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
HMK Makassar Kecam Pemanfaatan Jalan dan Pelabuhan Umum Kabaena untuk Aktivitas Tambang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa

Berita Terbaru