Aktivis CLAT Kritik Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros: Dinilai Ceroboh, Tidak Transparan, dan Berisiko Langgar Aturan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Maros – Celebes Law and Transparency (CLAT), melalui Ketua Bidang Advokasi, Fahmi Sofyan, mengkritik kebijakan Pemerintah Kabupaten Maros yang mengajukan pinjaman sebesar Rp100 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk penanganan krisis air bersih. CLAT menilai kebijakan tersebut ceroboh, tidak transparan, dan berisiko menimbulkan masalah besar bagi keuangan daerah.

Masalah Kebijakan dan Pengelolaan PDAM yang Dipertanyakan

Fahmi menyatakan bahwa masalah krisis air bersih di Maros tidak hanya disebabkan oleh kekurangan anggaran, tetapi juga oleh buruknya manajemen dan infrastruktur PDAM, serta kebijakan alokasi kuota penggunaan debit air dari Bendungan Leko Pancing.

“Masalah krisis air bersih di Maros bukan hanya soal keterbatasan infrastruktur dan buruknya manajemen PDAM, tetapi juga soal kebijakan publik yang tidak tepat. Sebagian besar air dari Bendungan Leko Pancing disuplai ke Kota Makassar, dengan kuota penggunaan debit air yang lebih besar,” ujar Fahmi.

Baca Juga :  Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Nyatakan Dukungan untuk Vonny Ameliani Suardi Maju sebagai Ketua KNPI Sulsel

Ia menambahkan bahwa suntikan dana melalui pinjaman besar tidak akan efektif jika akar masalah, yaitu pengelolaan PDAM dan kebijakan pengalokasian air, tidak dibenahi terlebih dahulu.

PDAM Dinilai Tidak Siap Menanggung Utang

Fahmi juga menyoroti kondisi PDAM Tirta Bantimurung yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami kesulitan keuangan, serta tingginya tingkat kehilangan air (Non-Revenue Water/NRW). Ia mengingatkan bahwa dengan kondisi tersebut, PDAM tidak dapat diandalkan untuk mengembalikan pinjaman dalam jumlah besar.

“Memberikan beban utang sebesar itu kepada PDAM yang kinerjanya sudah menurun, baik dari segi teknis maupun finansial, perlu dipertimbangkan dengan serius. Kajian yang lebih konkrit harus dilakukan agar tidak terjadi dampak negatif pada Pemerintah Daerah secara keseluruhan akibat kegagalan tata kelola yang sudah terindikasi sejak awal,” ungkap Fahmi.

Baca Juga :  “Vonny Ameliani Suardi Resmi Daftar Calon Ketua KNPI Sulsel, Diantar Puluhan OKP dan Tokoh Pemuda Berpengaruh”

Berpotensi Melanggar Aturan Keuangan Daerah

CLAT juga menilai bahwa kebijakan pengajuan pinjaman ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam berbagai regulasi, termasuk UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Hingga saat ini, belum ada dokumen analisis risiko, DED (Detail Engineering Design), atau rencana pengembalian yang dipublikasikan. Ketertutupan informasi seperti ini jelas bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Fahmi.

Pada bulan Maret lalu, CLAT telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kondisi PDAM Maros, namun hingga kini, tidak ada tindak lanjut atau evaluasi yang dilakukan oleh DPRD Maros terhadap perusahaan air minum daerah tersebut.

Berita Terkait

JAS Bongkar Rekam Jejak PT Karya Pembangunan Rezki: Delapan Paket Proyek Kemenhub Lebih dari Rp500 Miliar, Mantan Direktur Pernah Masuk DPO Kasus Korupsi
MANAJEMEN RSI FAISAL DINILAI INGKARI JANJI, ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA WIJA TO BONE SIAP KEMBALI GELAR AKSI UNJUK RASA
SERAGAM BUKAN TAMENG KEKEBALAN HUKUM! LKBHMI PB HMI: COPOT KAPOLDA JATENG DAN DIRRESKRIMUM, BONGKAR DUGAAN REPRESI APARAT DI PONPES HAMALATUL QUR’AN!
KABID PPPD KEPMI BONE SOROTI FENOMENA KONTEN PORNOGRAFI DI MEDIA SOSIAL: DINILAI MERUSAK RUANG EDUKASI DAN MEMENGARUHI POLA PIKIR GENERASI MUDA
Warga Padati Grand Opening, Browcyl Perkenalkan Outlet ke-27 di Makassar
Sengketa Lahan SD Negeri Timbuseng II, Warga Harapkan Penyelesaian dari Pemerintah Kota Makassar
Dampak Asap Karhutla Sampai Ke Makassar, Organisasi Kesehatan Hipoglossus Foundation (H9F) Bagikan Masker Dan Flayer Ke Beberapa SD Negeri di Makassar
BEM NUSANTARA SULAWESI SELATAN BANTAH PERNYATAAN MENKES: “JANGAN SURUH RAKYAT BERADAPTASI DENGAN ASAP, SURUH NEGARA BEKERJA!”

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:33 WIB

JAS Bongkar Rekam Jejak PT Karya Pembangunan Rezki: Delapan Paket Proyek Kemenhub Lebih dari Rp500 Miliar, Mantan Direktur Pernah Masuk DPO Kasus Korupsi

Kamis, 5 November 2026 - 23:44 WIB

MANAJEMEN RSI FAISAL DINILAI INGKARI JANJI, ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA WIJA TO BONE SIAP KEMBALI GELAR AKSI UNJUK RASA

Senin, 2 November 2026 - 16:47 WIB

SERAGAM BUKAN TAMENG KEKEBALAN HUKUM! LKBHMI PB HMI: COPOT KAPOLDA JATENG DAN DIRRESKRIMUM, BONGKAR DUGAAN REPRESI APARAT DI PONPES HAMALATUL QUR’AN!

Senin, 2 November 2026 - 00:05 WIB

KABID PPPD KEPMI BONE SOROTI FENOMENA KONTEN PORNOGRAFI DI MEDIA SOSIAL: DINILAI MERUSAK RUANG EDUKASI DAN MEMENGARUHI POLA PIKIR GENERASI MUDA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Warga Padati Grand Opening, Browcyl Perkenalkan Outlet ke-27 di Makassar

Berita Terbaru