Gappembar Komisariat V Tanete Riaja Bersama Warga Tegas Menolak Kehadiran Tambang Sirtu yang Dinilai Merugikan Banyak Pihak

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Barru — aktivitas penambangan pasir dan batu (sirtu) di wilayah Sungai Botto-Botto, Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, kembali menuai penolakan keras. Gappembar Komisariat V Tanete Riaja bersama masyarakat setempat secara tegas menyatakan tidak setuju atas kehadiran tambang yang dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak namun menghadirkan banyak risiko bagi warga, berimbas pada irigasi persawahan masyarakat.

Penolakan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar pihak perusahaan bersama pemerintahan desa. Dalam forum tersebut, masyarakat menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap potensi kerusakan lingkungan, meningkatnya risiko banjir, kerusakan akses jalan, degradasi kualitas air sungai, hingga terjadinya abrasi yang mengakibatkan terkikisnya kebun warga di pinggiran sungai yang selama ini menjadi tulang punggung untuk mencari kebutuhan sehari-hari.

aktivitas tambang di kawasan tersebut jelas tidak memiliki nilai manfaat langsung bagi masyarakat, justru menjadi ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan dan ruang hidup warga. “Kami berdiri bersama masyarakat. Tambang ini bukan solusi, tetapi sumber masalah. Banyak pihak akan dirugikan jika eksploitasi ini diteruskan,” tegas Fajrul insani jamal ketua Gappembar tanete riaja.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Sulsel Geram ❗️ Dugaan Jual Beli Dapur Di Kabupaten Bulukumba. Program Di Jadikan Komoditas

“Penambangan pasir dan batu (sirtu) secara masif merusak kontur tanah, mempercepat erosi, dan mengganggu aliran sungai. Kami juga mengantongi tanda tangan penolakan warga atas kehadiran tambang pasir dan batu (sirtu)”. Sambungnya.

Warga juga mengaku minim menerima informasi terkait kajian AMDAL, mekanisme pengawasan, serta jaminan keselamatan lingkungan apabila tambang beroperasi. Kondisi ini memperkuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penambangan tersebut.

Masyarakat menilai pemerintah daerah harus segera bertindak tegas dengan meninjau ulang dan menghentikan proses penambangan tersebut, sebelum terjadi kerusakan yang lebih besar. “Tidak ada alasan untuk membiarkan tambang merusak wilayah yang menjadi tempat mata pencaharian kami. Pemerintah harus berpihak kepada masyarakat,” ujar salah satu warga.

Masyarakat dan Lembaga Gappembar, mendesak Pemkab Barru, untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan pasir dan batu (sirtu) hingga dilakukan evaluasi menyeluruh, audit izin Amdal secara transparansi, basmi tambang ilegal yang merusak lingkungan, harus melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait tata ruang dan eksploitasi sumber daya alam.

Baca Juga :  Menjelang Natal Dan Tahun Baru, Pemerintah Kelurahan Pisang Selatan Kecamatan Ujung Pandang Tingkatkan Intensitas Pelayanan Publik

Mereka menegaskan bahwa masa depan lompo tengah tidak boleh dipertaruhkan hanya untuk kepentingan jangka pendek. Eksploitasi berlebihan tanpa kontrol hanya akan meninggalkan krisis ekologi, sementara keuntungan ekonomi tidak sebanding dengan kerusakan yang terjadi.

Penolakan terhadap penambangan pasir dan batu (sirtu) merupakan sikap kolektif masyarakat dan lembaga untuk menjaga kelestarian lingkungan, melindungi ekonomi lokal, dan memastikan bahwa pembangunan berjalan berkelanjutan serta berpihak pada rakyat, bukan segelintir pemilik modal. Gappembar menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan langkah-langkah lanjutan demi menjaga keselamatan lingkungan, sungai, dan masa depan generasi di Tanete Riaja.

Berita Terkait

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”
Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.
Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️
Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara
KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak
Ketua Umum MATADOR Angkat Bicara Terkait Dugaan Tindakan Represif terhadap Pemuda Pelaku Bakti Sosial di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:02 WIB

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:43 WIB

Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:43 WIB

Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:27 WIB

Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️

Berita Terbaru