Celebes Law and Transparency Gelar Aksi Unjuk Rasa di BRI Cabang Gowa, Soroti Dugaan Kelalaian Penerimaan Agunan Sertifikat Bermasalah

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Gowa – Pada tanggal 19 Desember 2025, Celebes Law and Transparency (CLAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Gowa, Jumat (19/12). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan serta desakan transparansi atas dugaan kelalaian penerimaan agunan sertifikat tanah yang diduga bermasalah secara hukum di BRI Unit Agus Salim Gowa.

Dalam keterangannya, Koordinator Lapangan CLAT, Rifki Ramadhan, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan upaya kontrol sosial agar lembaga perbankan konsisten menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking principle) dalam penyaluran kredit.

“Aksi ini bukan untuk menghakimi, melainkan mendorong keterbukaan dan tanggung jawab pihak bank. Jika benar terdapat agunan yang berasal dari dugaan tindak pidana, maka hal tersebut harus ditelusuri secara transparan dan akuntabel,” ujar Rifki Ramadhan di sela-sela aksi.

Baca Juga :  "MAFIA SOLAR MENGGURITA DI MAKASSAR, PT RAE DITUDING JADI PENAMPUNG UTAMA"

CLAT menilai bahwa penerimaan agunan tanpa verifikasi menyeluruh berpotensi merugikan masyarakat dan mencederai rasa keadilan. Oleh karena itu, CLAT mendesak BRI Cabang Gowa dan BRI Unit Agus Salim untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak melakukan tindakan apa pun terhadap objek sengketa sebelum adanya putusan atau kepastian hukum.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, CLAT menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:

1. Mendesak BRI melakukan klarifikasi dan audit internal atas proses penerimaan agunan yang dipersoalkan.

2. Meminta BRI menghormati dan menunggu hasil proses hukum pidana yang saat ini sedang berjalan di Polres Gowa.

Baca Juga :  Srikandi APPI Jadi Mitra Strategis Dinas P3A Kota Makassar dalam Menekan Kasus KDRT dan Pelecehan di Makassar

3. Menuntut perlindungan hukum terhadap pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah sertifikat agar tidak dirugikan lebih lanjut.

4. Mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pengawasan terhadap penerapan prinsip kehati-hatian oleh perbankan.

Aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat kepolisian. CLAT menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga terdapat kejelasan dan kepastian hukum, sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam mendorong transparansi dan penegakan hukum.

CLAT menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan hak menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan, demi perlindungan hak masyarakat dan supremasi hukum

Berita Terkait

Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia
KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale
Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:51 WIB

KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Berita Terbaru