Celebes Law and Transparancy Tetapkan Rifki Ramadhan sebagai Ketua Terpilih CLAT Periode 2026–2027

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar — Celebes Law and Transparancy (CLAT) secara resmi menetapkan Rifki Ramadhan sebagai Ketua Terpilih Celebes Law and Transparancy (CLAT) periode 2026–2027. Penetapan tersebut merupakan hasil Musyawarah Besar IV Celebes Law and Transparancy yang berlangsung digedung politeknik kesehatan kementrian kesehatan makassar secara demokratis dan partisipatif, Sabtu (9/1/2026).

Dalam kepemimpinannya, Rifki mengusung visi mewujudkan Celebes Law and Transparancy sebagai lembaga advokasi hukum yang modern, progresif, serta berbasis riset dan media sosial dalam mengawal keadilan, transparansi, dan demokrasi. Visi ini menjadi landasan penguatan peran CLAT dalam menjawab tantangan penegakan hukum di era digital.

Baca Juga :  BEM FH UMI Gelar Aksi Tolak Dominasi Politik Pusat di Sulawesi Selatan

Ketua Terpilih CLAT periode 2026–2027 tersebut menegaskan bahwa kerja-kerja advokasi ke depan akan difokuskan pada penguatan riset hukum, kajian kebijakan publik, serta optimalisasi media sosial sebagai sarana edukasi masyarakat dan kontrol terhadap kekuasaan.

“Advokasi hukum harus bertumpu pada data, riset, dan keberanian membangun wacana publik. Media sosial menjadi ruang strategis untuk memastikan isu keadilan dan transparansi tetap diawasi bersama,” ujar Rifki Ramadhan.

Baca Juga :  Aktivis Desak Transparansi Anggaran Koperasi Merah Putih, APH Diminta Turun Mengawasi

Melalui kepemimpinan baru ini, Celebes Law and Transparancy berkomitmen memperkuat konsolidasi internal, memperluas jejaring dengan masyarakat sipil, akademisi, dan media, serta terus konsisten menjadi garda terdepan dalam mengawal supremasi hukum, transparansi penyelenggaraan negara, dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia, khususnya di kawasan Sulawesi.

Berita Terkait

Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia
KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale
Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:51 WIB

KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Berita Terbaru