anatomikata.co.id, Makassar — Celebes Law and Transparancy (CLAT) secara resmi menetapkan Rifki Ramadhan sebagai Ketua Terpilih Celebes Law and Transparancy (CLAT) periode 2026–2027. Penetapan tersebut merupakan hasil Musyawarah Besar IV Celebes Law and Transparancy yang berlangsung digedung politeknik kesehatan kementrian kesehatan makassar secara demokratis dan partisipatif, Sabtu (9/1/2026).
Dalam kepemimpinannya, Rifki mengusung visi mewujudkan Celebes Law and Transparancy sebagai lembaga advokasi hukum yang modern, progresif, serta berbasis riset dan media sosial dalam mengawal keadilan, transparansi, dan demokrasi. Visi ini menjadi landasan penguatan peran CLAT dalam menjawab tantangan penegakan hukum di era digital.
Ketua Terpilih CLAT periode 2026–2027 tersebut menegaskan bahwa kerja-kerja advokasi ke depan akan difokuskan pada penguatan riset hukum, kajian kebijakan publik, serta optimalisasi media sosial sebagai sarana edukasi masyarakat dan kontrol terhadap kekuasaan.
“Advokasi hukum harus bertumpu pada data, riset, dan keberanian membangun wacana publik. Media sosial menjadi ruang strategis untuk memastikan isu keadilan dan transparansi tetap diawasi bersama,” ujar Rifki Ramadhan.
Melalui kepemimpinan baru ini, Celebes Law and Transparancy berkomitmen memperkuat konsolidasi internal, memperluas jejaring dengan masyarakat sipil, akademisi, dan media, serta terus konsisten menjadi garda terdepan dalam mengawal supremasi hukum, transparansi penyelenggaraan negara, dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia, khususnya di kawasan Sulawesi.








