CLAT Soroti Mandeknya Kasus Tipikor di Kejati Sulsel

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Puluhan massa Celebes Law and Transparency (CLAT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang hingga saat ini tidak menunjukkan kejelasan.

Berdasarkan pemantauan dan kajian CLAT, terdapat sekitar 14 perkara dugaan Tipikor di Sulawesi Selatan yang terindikasi mangkrak. Sejumlah perkara tersebut berjalan sangat lambat, minim informasi kepada publik, dan terkesan berhenti tanpa alasan yang jelas. Kondisi ini menimbulkan persepsi kuat di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum di Sulawesi Selatan, khususnya di Kejati Sulsel, sedang tidak berada dalam kondisi yang ideal, aksi ini kami maknai sebagai “ziarah kasus mangkrak”, sebagai simbol bahwa banyak perkara dugaan korupsi seolah dibiarkan mati suri.

Dalam aksi tersebut, CLAT ditemui oleh (Kasi Penkum) Kejati Sulsel. Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa dari sekitar 14 perkara dugaan Tipikor yang disoroti, 2 perkara masih dalam tahap penyelidikan, yaitu dugaan tindak pidana korupsi bantuan perumahan MBR yang melibatkan BTN Makassar dan Kementerian PUPR, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan atas tanah SHGB Nomor 20074/Mattoangin di kawasan Tanjung Bunga, Makassar. Sementara selebihnya telah dihentikan pada tahap penyelidikan, bukan melalui mekanisme SP3, melainkan karena dinilai tidak ditemukan alat bukti yang cukup atau tidak terpenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Abdul Faisal, koordinator gerakan pemakzulan Gibran di Kota Makassar Sulawesi Selatan Angkat Bicara.

Adapun beberapa kasus yang dikawal oleh Celebes Law and Transparency (CLAT) sejak beberapa bulan terakhir, di mana CLAT telah menyampaikan dan menyerahkan data serta bukti pendukung kepada pihak Kejati Sulsel, antara lain kasus dugaan tindak pidana korupsi Program P3A yang diduga melibatkan mantan anggota DPR RI periode 2019–2024 Komisi V Dapil III berinisial MF, serta dugaan tindak pidana korupsi anggaran rumah tangga DPRD Tana Toraja yang diduga melibatkan mantan Ketua DPRD Tana Toraja yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kab. Mamasa. Namun hingga saat ini, belum terdapat konfirmasi resmi maupun kejelasan perkembangan penanganan perkara tersebut, sehingga belum menemukan titik terang dalam proses penegakan

Aksi ini merupakan peringatan kepada aparat penegak hukum agar membuka ruang pengawasan publik. Ia menyatakan bahwa Kejati Sulsel wajib bersikap transparan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena perkara Tipikor menyangkut kepentingan publik dan tidak boleh ditutup-tutupi dengan alasan administratif, “ tegas Ketua Umum CLAT Rifki Ramadhan, (senin, 2/2/2026) “.

Baca Juga :  Chaerul Anwar Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PERMAHI pada Kongres Nasional X

Sementara itu, “ Jendlap CLAT Fhmi Sofyan “ menyampaikan bahwa aksi ini adalah bentuk komitmen gerakan dalam mengawal penegakan hukum secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa CLAT akan terus melakukan pengawasan, advokasi, dan konsolidasi massa selama perkara-perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik tidak mendapatkan kepastian hukum yang jelas dan terbuka.

Lebih lanjut, Ketua Umum CLAT menegaskan bahwa dalam waktu dekat CLAT akan kembali menyerahkan tambahan data dan bukti pendukung kepada Kejati Sulsel terkait dugaan Tipikor Program P3A dan anggaran rumah tangga DPRD Tana Toraja, guna memperkuat dugaan peristiwa hukum dan memastikan proses penanganan perkara berjalan objektif, profesional, dan akuntabel.

CLAT ingin menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup disampaikan melalui pernyataan normatif, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata, keterbukaan informasi, dan keberanian menuntaskan perkara secara profesional, tanpa pandang jabatan maupun kedudukan.

Berita Terkait

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”
Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.
Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️
Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara
KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak
Ketua Umum MATADOR Angkat Bicara Terkait Dugaan Tindakan Represif terhadap Pemuda Pelaku Bakti Sosial di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:02 WIB

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:43 WIB

Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:43 WIB

Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:27 WIB

Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️

Berita Terbaru