KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Seorang perempuan diduga kembali menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang bukan pertama kali terjadi. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Korban menceritakan, ia pulang kerja sekitar pukul 18.00. Baru tiba di rumah dan belum sempat beristirahat, ia langsung mendapat perlakuan verbal yang memicu ketegangan. Untuk menghindari cekcok, korban memilih keluar dan menjauh.

Baca Juga :  Plt Camat Ujung Pandang Menerima Kunjungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Dalam Rangka Study Tiru Di Pemerintah Kota Makassar

Namun, situasi justru memburuk. Saat hendak keluar rumah, pelaku menarik hijab dan pakaian korban secara kasar, lalu menyeretnya masuk ke dalam kamar. Pintu kemudian dikunci dari dalam.

Di dalam kamar, korban berusaha meminta agar dilepaskan, namun kekerasan terus berlanjut. Hijab korban ditarik paksa hingga lepas, kemudian ia ditampar berkali-kali, diseret menggunakan rambut, dibanting ke tembok, ditendang, hingga dicekik.

Baca Juga :  SPMP Resmi Layangkan Lapor RSUD Makkatutu Dikejaksaan Negeri Bantaeang

Aksi kekerasan itu berlangsung selama beberapa jam, hingga sekitar pukul 22.00. Akibatnya, keesokan harinya korban mengaku tidak mampu bergerak akibat luka dan rasa sakit yang dialami.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi ancaman serius, bahkan terjadi berulang pada korban yang sama.

Berita Terkait

Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia
KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale
Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:51 WIB

KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Berita Terbaru