Elang Timur Indonesia Soroti Dugaan Kelalaian RS Hikmah Makassar, Pasien Meninggal Usai Dipulangkan

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Pada tanggal, 2 April 2026. Organisasi masyarakat (Ormas) Elang Timur Indonesia secara tegas mengecam dugaan tindakan pemulangan paksa pasien yang terjadi di RS Hikmah Makassar, yang diduga berujung pada meninggalnya seorang pasien atas nama Bapak Irianto.

Berdasarkan data dan keterangan yang dihimpun, almarhum Bapak Irianto menjalani perawatan di RS Hikmah Makassar sejak tanggal 23 Maret 2026 hingga 31 Maret 2026. Berdasarkan Resume Medis Nomor RM 081014, pasien didiagnosis menderita Severe Brain Infarction (stroke iskemik berat) yang disertai Atrial Fibrillation (gangguan jantung), kondisi yang secara medis tergolong gawat darurat dan memerlukan pengawasan intensif serta perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan.

Namun, pada tanggal 31 Maret 2026, pihak rumah sakit melalui dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) diduga membujuk keluarga pasien untuk membawa pulang pasien dengan alasan kondisi pasien telah “membaik” serta adanya keterbatasan tempat tidur (slot penuh) di rumah sakit.

Ironisnya, pernyataan tersebut dinilai bertentangan dengan kondisi riil pasien. Berdasarkan keterangan keluarga dan temuan di lapangan, saat dipulangkan pasien masih dalam kondisi lemah dan bahkan masih menggunakan alat bantu medis berupa nasogastric tube (NGT). Fakta semakin menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian penilaian medis, setelah pasien meninggal dunia dalam waktu kurang dari 22 jam setelah tiba di rumah, tepatnya pada 1 April 2026.

Baca Juga :  Material Diduga Tak Sesuai SNI, Proyek PT Era Bangun Sarana di Gowa Terancam Bermasalah

Ketua Elang Timur Indonesia, Imran, S.E, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan serius dalam proses pemulangan pasien tersebut. Ia menegaskan bahwa berdasarkan resume medis, kondisi pasien masih sangat kritis dan belum layak untuk dipulangkan.

“Kami menilai ada indikasi kuat pemulangan dini atau premature discharge yang tidak sesuai prosedur medis. Kondisi pasien saat itu masih membutuhkan penanganan intensif, namun justru dipulangkan dengan alasan non-medis seperti keterbatasan tempat tidur,” tegas Imran.

Lebih lanjut, pihak Elang Timur Indonesia juga menyoroti perbedaan keterangan antara dokter yang menangani dengan dokumen medis resmi. Dokter spesialis saraf, dr. Ramlian, dan dokter spesialis jantung, dr. Arif, disebut menyatakan bahwa kondisi pasien telah stabil. Namun, hal tersebut dinilai tidak sejalan dengan isi resume medis yang menunjukkan kondisi pasien masih dalam kategori gawat.

Baca Juga :  “Sulsel Bukan Ladang Dinasti: HMI Unibos Nyatakan Perlawanan Terbuka”

Dalam proses klarifikasi yang dilakukan, pihak manajemen RS Hikmah Makassar melalui jajaran direksi telah mengakui adanya kelalaian dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga.

Meski demikian, Elang Timur Indonesia menilai permintaan maaf saja tidak cukup. Mereka mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran prosedur medis serta meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait.

“Kami meminta agar kasus ini diusut secara transparan dan profesional. Jika terbukti terjadi kelalaian atau pelanggaran, maka harus ada sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Imran.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi evaluasi serius bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar mengedepankan keselamatan pasien di atas segala kepentingan lainnya.

Berita Terkait

Diamnya Prodi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar: Antara Ketidakberanian dan Pembiaran atas Tindakan Tidak Bermoral Ketua HMPS
Akibat Serangan Israel Ke Lebanon, 3 Pasukan Perdamaian Indonesia gugur, PB HMI : Ini tindakan teroris dan mencoreng Martabat Bangsa Indonesia
*Pembukaan Darul Arqam Madya (DAM) dan Pelatihan Instruktur Dasar (PID) PC IMM Kota Makassar*
Perkuat Ekosistem Ekonomi, Partai Garuda Sulsel Resmi Bentuk Sayap Organisasi “Garuda Autowork”
PT Putra Antang Energi Diduga Terlibat Kegiatan Mafia Solar Ilegal, Oknum Polisi Inisial (HR) Polda Sulsel Ikut Terseret
Industri Gula Aren yang Kian Menurun di Tamarunang, Kabupaten Jeneponto
Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:41 WIB

Diamnya Prodi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar: Antara Ketidakberanian dan Pembiaran atas Tindakan Tidak Bermoral Ketua HMPS

Kamis, 2 April 2026 - 15:32 WIB

Elang Timur Indonesia Soroti Dugaan Kelalaian RS Hikmah Makassar, Pasien Meninggal Usai Dipulangkan

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:07 WIB

Akibat Serangan Israel Ke Lebanon, 3 Pasukan Perdamaian Indonesia gugur, PB HMI : Ini tindakan teroris dan mencoreng Martabat Bangsa Indonesia

Senin, 30 Maret 2026 - 18:54 WIB

*Pembukaan Darul Arqam Madya (DAM) dan Pelatihan Instruktur Dasar (PID) PC IMM Kota Makassar*

Minggu, 29 Maret 2026 - 02:20 WIB

Perkuat Ekosistem Ekonomi, Partai Garuda Sulsel Resmi Bentuk Sayap Organisasi “Garuda Autowork”

Berita Terbaru