Anatomikata.co.id,Sinjai-Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sinjai (DPC HIPPMAS Bulupoddo) menyampaikan sikap resmi kelembagaan atas meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sinjai dalam beberapa waktu terakhir.
Mencermati perkembangan yang terjadi, DPC HIPPMAS Bulupoddo menilai bahwa eskalasi kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak telah menunjukkan pola yang berulang dan mengarah pada kondisi krisis perlindungan anak. Kasus yang melibatkan pelaku dari lingkungan keluarga hingga tenaga pendidik menandakan adanya persoalan serius dalam struktur sosial yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak.
Memasuki tahun 2026, publik dihadapkan pada peristiwa yang sangat memprihatinkan, mulai dari kasus kekerasan seksual dalam lingkup keluarga hingga dugaan pelecehan oleh oknum tenaga pendidik. Rangkaian kejadian ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak lagi terbatas pada ruang privat, tetapi telah merambah ke ruang publik, termasuk lingkungan pendidikan.
DPC HIPPMAS Bulupoddo juga mencermati bahwa sejumlah kasus yang terungkap memiliki keterkaitan dengan wilayah Kecamatan Bulupoddo. Hal ini menjadi indikator penting bahwa wilayah tersebut membutuhkan perhatian khusus dalam upaya pencegahan dan penanganan yang lebih terarah dan sistematis.
Berdasarkan data Polres Sinjai hingga April 2025, tercatat sedikitnya 20 laporan kasus yang melibatkan anak, dengan mayoritas merupakan kekerasan seksual. Selain itu, data pemerintah daerah menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dari 46 kasus pada tahun 2023 menjadi 54 kasus pada tahun 2024. Data ini memperlihatkan adanya tren peningkatan yang tidak dapat diabaikan dan membutuhkan respons yang lebih serius dari seluruh pihak.
Sehubungan dengan hal tersebut, DPC HIPPMAS Bulupoddo menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama, mengecam keras seluruh bentuk kekerasan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa yang mencederai nilai kemanusiaan dan mengancam masa depan generasi.
Kedua, menegaskan bahwa kondisi yang terjadi saat ini telah berada pada tingkat darurat kekerasan seksual di Kabupaten Sinjai, sehingga membutuhkan penanganan yang bersifat luar biasa dan komprehensif.
Ketiga, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Sinjai, untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani setiap kasus serta memastikan perlindungan maksimal bagi korban.
Keempat, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai untuk memperkuat kebijakan pencegahan, meningkatkan peran lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta membuka data kekerasan seksual secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Kelima, mendorong Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan sekolah guna menjamin keamanan peserta didik.
Keenam, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual serta memutus budaya diam yang selama ini menjadi ruang aman bagi pelaku.
Dalam pernyataannya, salah satu pengurus DPC HIPPMAS Bulupoddo, *Arya Pratama* , menegaskan bahwa situasi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
“Apa yang terjadi hari ini di Sinjai bukan lagi sekadar kasus, tetapi sudah menjadi darurat sosial. Ketika pelaku berasal dari orang tua hingga tenaga pendidik, maka kita sedang menghadapi kegagalan kolektif dalam melindungi anak,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap wilayah Bulupoddo.
“Indikasi keterkaitan sejumlah kasus dengan Bulupoddo harus menjadi alarm bagi semua pihak. Diperlukan langkah konkret dan terukur agar kasus serupa tidak terus berulang,” lanjutnya.
DPC HIPPMAS Bulupoddo menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditunda. Kegagalan dalam merespons situasi ini secara serius hanya akan memperbesar risiko terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Demikian pernyataan resmi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan bermartabat bagi anak di Kabupaten Sinjai.









