Integritas DPRD Provinsi Sulsel Dipertanyakan Terkait Mandeknya RDP GMTD

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menilai integritas DPRD Provinsi Sulawesi Selatan patut dipertanyakan menyusul mandeknya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang hingga kini belum memiliki kejelasan lanjutan.

RDP yang digelar pada 24 Februari 2026 tersebut sebelumnya diskorsing selama satu minggu dengan alasan ketidaksiapan data. Hingga saat ini, DPRD maupun pihak GMTD belum menunjukkan kepastian terkait kelanjutan forum tersebut, meskipun substansi yang dibahas menyangkut pengelolaan aset strategis daerah.

BADKO HMI Sulsel menilai kondisi ini tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya komitmen pengawasan lembaga legislatif terhadap isu publik yang krusial.

“Sejak RDP 24 Februari yang diskorsing satu minggu, hingga hari ini belum ada kejelasan lanjutan. Kami menilai integritas DPRD Provinsi Sulsel patut dipertanyakan terkait mandeknya RDP dengan GMTD,” tegas Ketua Bidang PTKP BADKO HMI Sulsel, Muh. Rafly Tanda.

Baca Juga :  Terduga Mafia Tanah Erwin Bebek, Hancurkan Pondok Warga Pemilik Tanah di Kerangan Labuan Bajo

Dalam forum RDP sebelumnya, sejumlah persoalan mendasar belum dijawab secara transparan oleh pihak GMTD, termasuk terkait ketidaksesuaian data dividen, pengelolaan kawasan, serta arah komersialisasi yang berkembang.

HMI Sulsel menilai bahwa perkembangan kawasan yang dikelola GMTD saat ini diduga telah bergeser jauh dari tujuan awal kebijakan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan tahun 1991 dan 1995, yang semestinya berorientasi pada kepentingan publik dan pembangunan kawasan strategis daerah.

“Ini sudah keterlaluan. Ada indikasi upaya penghilangan aset melalui komersialisasi yang tidak lagi relevan dengan SK Gubernur 1991 dan 1995. Namun sampai hari ini, tidak terlihat keprihatinan serius dari lembaga negara yang berwenang,” lanjutnya.

Secara prinsip, pengelolaan aset yang melibatkan kepentingan publik harus tunduk pada asas transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan umum, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 serta prinsip pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Baca Juga :  KERIBUTAN DI TEMPAT HIBURAN MALAM MELIBATKAN OKNUM TENTARA DAN POLISI, THE LEGEND 120 BERI TANGGAPAN TEGAS.

HMI Sulsel menegaskan bahwa mandeknya RDP justru memperlemah fungsi pengawasan DPRD sebagai representasi rakyat dalam memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai hukum dan kepentingan publik. Apabila tidak ada langkah tegas dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, HMI Sulsel menyatakan akan mengambil langkah lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial.

“Apabila DPRD Sulsel tidak mengambil sikap dan langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan yang berpotensi merugikan publik, maka kami akan melangsungkan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan atas mandeknya RDP ini,” tegas Rafly.

HMI Sulsel menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mampu memberikan kepastian hukum, khususnya dalam pengelolaan aset strategis daerah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Dengan demikian, HMI Sulsel mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera melanjutkan RDP secara terbuka, menghadirkan dokumen yang dibutuhkan, serta mengambil langkah tegas guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan GMTD.

Berita Terkait

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah
Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan
POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA
Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029
Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar
ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI SOROT KRISIS ENERGI DI MAKASSAR “ENERGI KRISIS, DOMPET KRITIS, PEJABAT NARSIS”
Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎
SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:28 WIB

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 17:13 WIB

Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA

Kamis, 17 September 2026 - 19:57 WIB

Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029

Rabu, 16 September 2026 - 20:47 WIB

Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar

Berita Terbaru