Belanja Dana Hibah 3.2M PDAM Tirta Jeneberang Tanpa LPJ, SPMP Pertanyakan Transparansi ‼️

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa-Dana Hibah yang digelontorkan oleh pemerintah kabupaten gowa pada tahun anggaran 2024 berada pada angka Rp103.036.572.303,00 untuk beberapa SKPD di kabupaten gowa.

Namun pada realisasinya diduga terdapat maladministrasi yang mana perilaku tersebut merupakan salah satu tindakan yang dapat dianggap melawan hukum.

Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sendiri pemerintah menggelontorkan dana hibah Rp. 5.626.845.550,00 Pada tahun 2024 lalu diserahkan ke PDAM Tirta Jeneberang sebesar Rp. 3.297.940.000,00 yang diduga peruntukan untuk pembelian barang sesuai dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Namun pada hasil pemeriksaan tersebut pengadaan barang yang dilakukan oleh PDAM Tirta Jeneberang tidak dilengkapi dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sehingga menimbulkan tanda tanya dikalangan masyarakat khususnya di kalangan aktivis mahasiswa.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Fiber Optik Sulsel Desak Audit My Republik: “Aksi Akan Terus Kami Kawal Sampai Tuntas”

Simpul Pergerakan Mahasiswa & Pemuda (SPMP) menganggap perilaku yang di tunjukan oleh PDAM Tirta Jeneberang merupakan sebuah bentuk tidak adanya transparasi yang di tunjukan kepada publik sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

“Kalau seperti itu sikap dari para petinggi PDAM Tirta Jeneberang bisa kami anggap bahwa mereka telah menghilangkan satu hal penting dalam proses pengadaan barang dan jasa yakni transparansi” Ungkap bams jendlap SPMP.

Baca Juga :  Vonny Ameliani Suardi Menang Telak: Musda KNPI XVI Sulsel Tetapkan Aklamasi

Bams juga menyampaikan bahwa tidak adanya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dalam penggunanaan dana hibah yang mana sebesar Rp. 3.297.940.000,00 itu warning bagi Bupati Gowa dan Kadis PUPR Gowa karena apa yang dilakukan oleh PDAM Tirta Jeneberang itu bisa masuk kedalam ranah dugaan Korupsi, Kolusi Nepotisme.

“Jangan sampai anggaran dana hibah sebesar Rp. 3.297.940.000,00 untuk PDAM Tirta Jeneberang tanpa adanya LPJ di salah gunakan dan masuk kedalam ranah dugaan Korupsi, Kolusidan Nepotisme dan itu harus menjadi warning bagi Ibu bupati gowa dan kadis pupr gowa.

Berita Terkait

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah
Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan
POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA
Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029
Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar
ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI SOROT KRISIS ENERGI DI MAKASSAR “ENERGI KRISIS, DOMPET KRITIS, PEJABAT NARSIS”
Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎
SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:28 WIB

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 17:13 WIB

Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA

Kamis, 17 September 2026 - 19:57 WIB

Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029

Rabu, 16 September 2026 - 20:47 WIB

Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar

Berita Terbaru