Belanja Dana Hibah 3.2M PDAM Tirta Jeneberang Tanpa LPJ, SPMP Pertanyakan Transparansi ‼️

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa-Dana Hibah yang digelontorkan oleh pemerintah kabupaten gowa pada tahun anggaran 2024 berada pada angka Rp103.036.572.303,00 untuk beberapa SKPD di kabupaten gowa.

Namun pada realisasinya diduga terdapat maladministrasi yang mana perilaku tersebut merupakan salah satu tindakan yang dapat dianggap melawan hukum.

Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sendiri pemerintah menggelontorkan dana hibah Rp. 5.626.845.550,00 Pada tahun 2024 lalu diserahkan ke PDAM Tirta Jeneberang sebesar Rp. 3.297.940.000,00 yang diduga peruntukan untuk pembelian barang sesuai dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Namun pada hasil pemeriksaan tersebut pengadaan barang yang dilakukan oleh PDAM Tirta Jeneberang tidak dilengkapi dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sehingga menimbulkan tanda tanya dikalangan masyarakat khususnya di kalangan aktivis mahasiswa.

Baca Juga :  Simposium Kepemudaan 2025

Simpul Pergerakan Mahasiswa & Pemuda (SPMP) menganggap perilaku yang di tunjukan oleh PDAM Tirta Jeneberang merupakan sebuah bentuk tidak adanya transparasi yang di tunjukan kepada publik sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

“Kalau seperti itu sikap dari para petinggi PDAM Tirta Jeneberang bisa kami anggap bahwa mereka telah menghilangkan satu hal penting dalam proses pengadaan barang dan jasa yakni transparansi” Ungkap bams jendlap SPMP.

Baca Juga :  Permandian Kolam Renang Waterpark, Dengan Keamanan dan Kenyamanan Sebagai Prioritas Utama

Bams juga menyampaikan bahwa tidak adanya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dalam penggunanaan dana hibah yang mana sebesar Rp. 3.297.940.000,00 itu warning bagi Bupati Gowa dan Kadis PUPR Gowa karena apa yang dilakukan oleh PDAM Tirta Jeneberang itu bisa masuk kedalam ranah dugaan Korupsi, Kolusi Nepotisme.

“Jangan sampai anggaran dana hibah sebesar Rp. 3.297.940.000,00 untuk PDAM Tirta Jeneberang tanpa adanya LPJ di salah gunakan dan masuk kedalam ranah dugaan Korupsi, Kolusidan Nepotisme dan itu harus menjadi warning bagi Ibu bupati gowa dan kadis pupr gowa.

Berita Terkait

Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan
Membakar Bukan Tanpa Sebab: Ketika KNPI Kota Makassar Berorganisasi Seperti Obrolan Kedai Kopi
SK GANDA DAN DUGAAN NEPOTISME DI DESA BUAKKANG: SOMASI DESA DESAK PENINDAKAN TEGAS
BEM FISEH UCM GELAR AKSI “MERAH PUTIH DALAM KRISIS: SELAMATKAN PENDIDIKAN, EKONOMI, DAN DEMOKRASI INDONESIA
REFORMASI JILID II: SULSEL GELAP, MAHASISWA BERGERAK; HMI TEGASKAN EVALUASI TOTAL PEMERINTAHAN PRABOWO–GIBRAN

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:05 WIB

Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:28 WIB

ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:25 WIB

PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:14 WIB

Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:03 WIB

Membakar Bukan Tanpa Sebab: Ketika KNPI Kota Makassar Berorganisasi Seperti Obrolan Kedai Kopi

Berita Terbaru