Korwil MBG Bantaeng Diduga Tebang Pilih Brutal: 14 Dapur Tanpa IPAL Dibiarkan, Hanya 6 Disikat—Ada ‘Orang Dalam’?

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Bantaeng — Dugaan praktik tebang pilih dalam pengawasan dapur MBG di Kabupaten Bantaeng semakin menguat dan memicu kemarahan publik. Korwil MBG Bantaeng kini disorot keras setelah muncul indikasi kuat adanya ketidakadilan dalam penindakan terhadap dapur yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Data di lapangan menunjukkan, dari 18 dapur MBG yang beroperasi, hanya 4 yang memiliki IPAL. Namun ironisnya, hanya 6 dapur yang mendapatkan surat supervisi atau teguran. Sementara 14 dapur lainnya yang juga belum memenuhi kewajiban IPAL justru terkesan dibiarkan tanpa penindakan.

Situasi ini memunculkan dugaan serius bahwa pengawasan tidak dilakukan secara objektif. Bahkan, beredar dugaan bahwa korwil “main mata” dengan oknum politisi untuk melindungi dapur-dapur tertentu dari pengawasan dan sanksi.

Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan penegakan hukum.

Padahal, berdasarkan ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN), setiap dapur MBG wajib memenuhi standar kelayakan, termasuk aspek lingkungan. Salah satu syarat utama adalah keberadaan IPAL untuk memastikan limbah tidak mencemari lingkungan.

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Ujung Tanah Bersatu Gelar Aksi di Balai Kota Makassar, Tolak Penggusuran Bangunan dan UMKM di Kecamatan Ujung Tanah

Selain itu, regulasi lingkungan hidup melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha wajib mengolah limbahnya hingga memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke lingkungan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Namun yang terjadi di Bantaeng justru memperlihatkan potret buram penegakan aturan. Ketika sebagian pelaku usaha ditekan, sementara yang lain seolah “kebal”, publik patut mempertanyakan integritas pengawasan yang dilakukan.

Menanggapi kondisi ini, Front Pemuda dan Aktivis Mahasiswa (FPAM) Bantaeng. Akbar menyatakan sikap tegas. FPAM menilai telah terjadi ketidakadilan yang mencolok serta dugaan kuat adanya praktik kongkalikong antara korwil dan oknum politisi

“Ini bukan lagi soal teknis, ini soal keberpihakan. Kami menduga ada permainan di balik pengawasan ini. Kenapa 14 dapur yang jelas belum punya IPAL justru dibiarkan?” tegas pernyataan FPAM.

Baca Juga :  Proyek Dinas Perikanan dan Kelautan Senilai Rp16 Miliar Diduga Tidak Digunakan Sesuai Fungsi Pembangunan.

Sebagai bentuk protes dan tekanan terhadap pihak terkait, FPAM Bantaeng menyatakan akan segera menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat. Aksi ini ditujukan untuk mendesak transparansi, evaluasi total terhadap korwil MBG Bantaeng, serta penegakan aturan tanpa tebang pilih.

Akbar juga mendesak Dinas lingkungan hidup dan aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG di Bantaeng.

“Jika tidak ada langkah tegas, maka kami pastikan aksi akan terus berlanjut hingga ada kejelasan. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” jelas Akbar ketua FPAM Bantaeng.

Kasus ini kini menjadi sorotan serius dan berpotensi membuka tabir dugaan praktik tidak sehat dalam pengelolaan program MBG di daerah.

Berita Terkait

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan
“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”
HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan
Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:25 WIB

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:58 WIB

Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:05 WIB

Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!

Berita Terbaru