Anatomikata.co.id, Bantaeng — Kabid PTKP HMI Cabang Bantaeng, Akbar Fadli, melontarkan kritik tajam terkait dugaan pembungkaman jurnalis melalui laporan ke pihak kepolisian Polres Bantaeng usai pemberitaan soal praktik tebang pilih oleh Korwil MBG Bantaeng.
Pemberitaan yang dipersoalkan berasal dari media online Katalisator.site dengan judul “14 dapur tanpa IPAL dibiarkan, hanya 6 disikat” yang menyoroti dugaan ketimpangan penindakan di lapangan. 
Alih-alih memberikan klarifikasi, media tersebut justru dilaporkan ke pihak kepolisian. Akbar menilai langkah itu tidak murni penegakan hukum, melainkan indikasi upaya pembungkaman.
“Kalau kritik dibalas laporan polisi, ini bukan klarifikasi. Ini pembungkaman,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dugaan penggunaan pihak lain dalam pelaporan tersebut, yang dinilai semakin memperkuat indikasi adanya skenario untuk meredam isu yang mulai disorot publik.
Menurutnya, jurnalis telah menjalankan fungsi kontrol sosial. Kritik seharusnya dijawab secara terbuka, bukan dibungkam dengan proses hukum.
“Ruang jawab itu ada. Tapi kalau langsung lapor, publik bisa melihat ada yang tidak beres,” lanjutnya.
Akbar menegaskan, pola seperti ini semakin sering terjadi kritik dianggap ancaman, lalu ditekan dengan pasal hukum. Dampaknya bukan hanya pada jurnalis, tapi juga pada hak publik untuk mendapatkan informasi.
HMI Bantaeng memastikan akan mengawal kasus ini dan membuka opsi aksi sebagai bentuk perlawanan.
“Kalau ini dibiarkan, kebebasan pers bisa mati pelan-pelan,” tutupnya.









