FPR Ungkap Dugaan Kosmetik Ilegal Beredar di Makassar, Konsumen Diminta Waspada

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar — Front Pembebasan Rakyat (FPR) menyoroti dugaan peredaran kosmetik tanpa izin edar yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat. Isu ini mencuat setelah adanya temuan dan informasi awal yang dihimpun dari lapangan.

Dalam keterangannya, FPR menyebut beberapa produk yang diduga beredar tanpa izin, di antaranya Ratu Dosting Whitening Body Cream dan Ginsara Day Cream. Selain itu, terdapat indikasi adanya produk lain yang masih dalam proses penelusuran dan belum dapat dipastikan secara akurat.

FPR juga mengungkapkan bahwa produk-produk tersebut diduga dipasarkan secara luas melalui berbagai platform digital, seperti Shopee, TikTok, Facebook, dan Instagram. Peredaran melalui media sosial ini dinilai mempercepat distribusi dan memperluas jangkauan konsumen.

Baca Juga :  JAM.ID Somasi PDAM Makassar dan CV Empat Satria Perkasa, Siap Turun ke Jalan Soroti Dugaan Pelanggaran Proyek Reservoir

“Permasalahan ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Kosmetik tanpa izin edar berisiko mengandung bahan berbahaya yang dapat berdampak pada kesehatan,” demikian pernyataan FPR.

Selain itu, FPR turut menyoroti adanya dugaan praktik yang memungkinkan peredaran produk tersebut tetap berjalan. Namun, mereka menegaskan bahwa informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh pihak Polda Sulsel.

Baca Juga :  Turnamen “Piala Gubernur Gowa” Tuai Sorotan: Diduga Tanpa Izin dan Sebabkan Kerusakan Lapangan

Atas temuan tersebut, FPR mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

FPR juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik, khususnya yang dibeli melalui platform daring, serta memastikan produk telah memiliki izin edar resmi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Polda Sulsel terkait dugaan peredaran kosmetik tersebut.

Berita Terkait

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah
Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan
POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA
Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029
Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar
ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI SOROT KRISIS ENERGI DI MAKASSAR “ENERGI KRISIS, DOMPET KRITIS, PEJABAT NARSIS”
Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎
SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:28 WIB

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 17:13 WIB

Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA

Kamis, 17 September 2026 - 19:57 WIB

Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029

Rabu, 16 September 2026 - 20:47 WIB

Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar

Berita Terbaru