HMI Sulsel Evaluasi Pakta Integritas, Desak Supervisi Penanganan Dugaan Pungli Pengadaan Alsintan di Soppeng

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – BADKO Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi dengan mendesak evaluasi terhadap implementasi Pakta Integritas yang sebelumnya telah diterima Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai wujud komitmen penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sulawesi Selatan, Muhammad Rafly Tanda, menyampaikan keprihatinannya terhadap belum adanya kepastian hukum atas penanganan dugaan pungutan liar dalam pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng yang telah menjadi perhatian publik.

Menurut Rafly, lambannya perkembangan penanganan perkara berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Dalam negara hukum, setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.

“Pakta Integritas tidak boleh berhenti sebagai dokumen seremonial. Komitmen pemberantasan korupsi harus diwujudkan melalui langkah nyata, termasuk memastikan setiap dugaan penyimpangan yang menyangkut kepentingan masyarakat diproses secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan pernah mempermainkan kepentingan rakyat,” tegas Muhammad Rafly Tanda.

Baca Juga :  HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

BADKO HMI Sulawesi Selatan juga meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut guna memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif, independen, dan bebas dari intervensi.

Menurutnya, supervisi merupakan instrumen yang sah untuk menjamin kualitas penegakan hukum sekaligus menjaga marwah institusi kejaksaan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap perkara ini.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami justru menginginkan proses hukum yang profesional dan memberikan kepastian. Apabila memang tidak ditemukan unsur pidana, sampaikan secara terbuka kepada publik. Namun apabila terdapat bukti yang cukup, maka proses hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu,” lanjutnya.

BADKO HMI Sulawesi Selatan menegaskan bahwa prinsip equality before the law harus menjadi landasan utama dalam setiap penanganan perkara. Tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap siapapun ketika berhadapan dengan hukum.

Baca Juga :  Teror Air Keras Andri Yunus: PB HMMI Jangan Berhenti Di pelaku Lapangan, Bongkar Dalang Di balik Layar.

Sebagai organisasi kader yang memiliki tradisi panjang dalam mengawal kepentingan publik, BADKO HMI Sulawesi Selatan menyatakan akan terus mengawasi perkembangan perkara tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Rafly menegaskan, apabila dalam waktu yang patut tidak terdapat perkembangan yang memberikan kepastian hukum mengenai tindak lanjut penanganan perkara tersebut, maka BADKO HMI Sulawesi Selatan akan menggelar konsolidasi organisasi dan advokasi publik di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh konstitusi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum. Penegakan hukum bukan hanya soal menghukum seseorang, tetapi juga menjaga kepercayaan rakyat terhadap negara. Ketika kepastian hukum diabaikan, yang dipertaruhkan bukan sekadar satu perkara, melainkan wibawa institusi penegak hukum itu sendiri,” tutup Rafly.

Berita Terkait

Temuan Potensi Bahaya K3 Pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), FPK3 Sulsel Desak Audit Dan Penertiban Penerapan K3 Secara Nasional
DPP HIPMA GOWA DESAK DPRD TUNTASKAN HAK ANGKET: JANGAN SANDERA RAKYAT DENGAN KEGADUHAN POLITIK
POLRESTABES MAKASSAR SIAP MENGIRIM 3 TIM TERBAIKNYA UNTUK TINGKAT POLDA SULSEL HINGGA MABES POLRI DI AJANG E-SPORT KAPOLRI CUP 2026
JAM.ID Layangkan Somasi Terbuka ke BTN, Desak Audit Investigatif Penyaluran KPR Subsidi di Makassar
Aliansi Suara Rakyat Desa Gelar Aksi di Kejari Pangkep, Tuntut Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Aliansi Suara Rakyat Desa (ASRAD) Berhasil Melaksanakan Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Pangkep Sebagai Bentuk Komitmen Dalam Mengawal Penegakan Hukum Serta Mendorong Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Bersih, Transparan, Dan Akuntabel
Saifullah Soroti Pelaksanaan Festival Durian Enrekang: Potensi Besar Harus Diimbangi Persiapan Matang
Dugaan Kepemilikan Aset Oknum ASN Dinas Kesehatan Gowa Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:40 WIB

HMI Sulsel Evaluasi Pakta Integritas, Desak Supervisi Penanganan Dugaan Pungli Pengadaan Alsintan di Soppeng

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:00 WIB

Temuan Potensi Bahaya K3 Pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), FPK3 Sulsel Desak Audit Dan Penertiban Penerapan K3 Secara Nasional

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:07 WIB

DPP HIPMA GOWA DESAK DPRD TUNTASKAN HAK ANGKET: JANGAN SANDERA RAKYAT DENGAN KEGADUHAN POLITIK

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:35 WIB

POLRESTABES MAKASSAR SIAP MENGIRIM 3 TIM TERBAIKNYA UNTUK TINGKAT POLDA SULSEL HINGGA MABES POLRI DI AJANG E-SPORT KAPOLRI CUP 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:17 WIB

JAM.ID Layangkan Somasi Terbuka ke BTN, Desak Audit Investigatif Penyaluran KPR Subsidi di Makassar

Berita Terbaru