DPP HIPMA GOWA DESAK DPRD TUNTASKAN HAK ANGKET: JANGAN SANDERA RAKYAT DENGAN KEGADUHAN POLITIK

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Gowa  – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Gowa (DPP HIPMA Gowa) mendesak DPRD Kabupaten Gowa agar segera menuntaskan proses Hak Angket yang hingga kini masih bergulir. Organisasi tersebut menilai, proses politik yang berlarut-larut tanpa kepastian hanya akan memperpanjang kegaduhan dan mengorbankan kepentingan masyarakat.

Sekretaris Jenderal DPP HIPMA Gowa, Nurul Alif, menegaskan bahwa DPRD memiliki kewenangan konstitusional untuk menggunakan hak angket. Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab, bukan menjadi ruang tarik-menarik kepentingan politik.

“Hak angket adalah instrumen konstitusional DPRD. Tetapi jangan biarkan proses ini berlarut-larut tanpa ujung. Apa pun hasilnya, rakyat Gowa berhak memperoleh kepastian. Jangan sandera masyarakat dengan kegaduhan politik yang terus dipertontonkan,” tegas Alif.

Menurutnya, kegaduhan yang terus berlangsung telah menimbulkan keresahan publik dan berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan serta pembangunan daerah.

“Desakan publik terhadap lembaga negara merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun, setiap kewenangan yang dimiliki lembaga negara harus berakhir pada kepastian hukum dan kepastian politik. Jangan bodohi rakyat dengan agenda maupun kepentingan politik tertentu. Rakyat tidak membutuhkan drama politik, rakyat membutuhkan solusi.”

Baca Juga :  Andi Tenri Uji Dari Fraksi PDIP Menyapa Warga Parang Tambung Dan Memastikan Aspirasinya Dikawal Dengan Baik

Alif menilai, baik Pemerintah Kabupaten Gowa maupun DPRD harus menunjukkan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan dengan segera menyelesaikan polemik yang berkembang.

“Kalau memang ada persoalan, bongkar secara terang-benderang. Jika ditemukan pelanggaran, selesaikan sesuai mekanisme hukum. Jika tidak ada persoalan, sampaikan secara terbuka kepada publik. Yang tidak boleh adalah membiarkan masyarakat terus hidup dalam ketidakpastian.”

Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Gowa tidak hanya menghadapi persoalan hak angket semata. Masih banyak persoalan strategis yang membutuhkan perhatian serius DPRD dan pemerintah daerah.

“Jangan sampai energi pemerintah dan DPRD habis hanya mengurus konflik politik. Masalah pelayanan publik, pembangunan, kesejahteraan masyarakat, pendidikan, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan juga menunggu untuk diselesaikan. DPRD harus membuktikan bahwa mereka bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok.”

Di sisi lain, DPP HIPMA Gowa mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif. Organisasi tersebut meminta masyarakat menghormati seluruh proses yang sedang berjalan, baik proses hukum di aparat penegak hukum maupun proses politik di DPRD.

Baca Juga :  SPMP Desak Kapolda Copot Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Ada Apa?

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Gowa agar tidak mudah terprovokasi dan tidak terpolarisasi. Perbedaan pandangan politik tidak boleh berubah menjadi konflik horizontal yang merusak persaudaraan. Stabilitas daerah adalah kepentingan bersama.”

Sebagai bentuk komitmen mengawal kepentingan masyarakat, DPP HIPMA Gowa menyatakan tidak akan tinggal diam apabila polemik ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang konkret.

“Apabila DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa tidak segera menghadirkan solusi nyata dan kepastian kepada masyarakat, maka DPP HIPMA Gowa akan menggelar konsolidasi publik bersama berbagai elemen masyarakat sipil. Kami akan meminta pertanggungjawaban politik legislatif maupun eksekutif atas kegaduhan yang terjadi di Kabupaten Gowa.”

Alif menegaskan, konsolidasi tersebut bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya untuk memastikan penyelenggara negara bekerja sesuai amanat konstitusi.

“Rakyat Gowa membutuhkan kepastian, membutuhkan solusi, dan membutuhkan pemerintahan yang fokus bekerja. Jangan biarkan kepentingan politik mengalahkan kepentingan rakyat. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penyelesaian yang jelas, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.”

Berita Terkait

POLRESTABES MAKASSAR SIAP MENGIRIM 3 TIM TERBAIKNYA UNTUK TINGKAT POLDA SULSEL HINGGA MABES POLRI DI AJANG E-SPORT KAPOLRI CUP 2026
JAM.ID Layangkan Somasi Terbuka ke BTN, Desak Audit Investigatif Penyaluran KPR Subsidi di Makassar
Aliansi Suara Rakyat Desa Gelar Aksi di Kejari Pangkep, Tuntut Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Aliansi Suara Rakyat Desa (ASRAD) Berhasil Melaksanakan Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Pangkep Sebagai Bentuk Komitmen Dalam Mengawal Penegakan Hukum Serta Mendorong Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Bersih, Transparan, Dan Akuntabel
Saifullah Soroti Pelaksanaan Festival Durian Enrekang: Potensi Besar Harus Diimbangi Persiapan Matang
Dugaan Kepemilikan Aset Oknum ASN Dinas Kesehatan Gowa Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi
Sekjen DPP HIPMA Gowa Periode 2019-2021: Masyarakat Harus Dukung Proses Hak Angket DPRD Gowa, Daerah Butuh Kepastian
Warga Tak Lagi Bingung, Polantas Polda Sulsel Sulap Pelayanan Samsat Gowa Lebih Cepat dan Humanis

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:07 WIB

DPP HIPMA GOWA DESAK DPRD TUNTASKAN HAK ANGKET: JANGAN SANDERA RAKYAT DENGAN KEGADUHAN POLITIK

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:35 WIB

POLRESTABES MAKASSAR SIAP MENGIRIM 3 TIM TERBAIKNYA UNTUK TINGKAT POLDA SULSEL HINGGA MABES POLRI DI AJANG E-SPORT KAPOLRI CUP 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:17 WIB

JAM.ID Layangkan Somasi Terbuka ke BTN, Desak Audit Investigatif Penyaluran KPR Subsidi di Makassar

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:50 WIB

Aliansi Suara Rakyat Desa Gelar Aksi di Kejari Pangkep, Tuntut Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:37 WIB

Aliansi Suara Rakyat Desa (ASRAD) Berhasil Melaksanakan Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Pangkep Sebagai Bentuk Komitmen Dalam Mengawal Penegakan Hukum Serta Mendorong Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Bersih, Transparan, Dan Akuntabel

Berita Terbaru