anatomikata.co.id, Pangkep – Aliansi Suara Rakyat Desa (ASRAD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep sebagai bentuk komitmen dalam mengawal penegakan hukum serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam aksi tersebut, ASRAD mengusung grand issue, “Mendesak Kejari Pangkep untuk menindaklanjuti dan memproses secara hukum dugaan pelanggaran yang melibatkan Kepala Desa Pulau Doang-Doangan Lompo, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep.” Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum agar menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, objektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rangkaian aksi berlangsung secara tertib dengan diisi penyampaian orasi, pembentangan spanduk, serta penyerahan pernyataan sikap kepada pihak Kejaksaan Negeri Pangkep. Dalam orasinya, massa aksi menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun.
Jenderal Lapangan ASRAD, Syarif, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan wujud kontrol sosial masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan harus ditindaklanjuti secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap laporan masyarakat memperoleh perhatian yang serius dan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ujar Syarif.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Pangkep menerima aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi dan menyatakan bahwa seluruh tuntutan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur serta mekanisme hukum yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, ASRAD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan proses hukum sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.
Melalui aksi tersebut, ASRAD berharap Kejaksaan Negeri Pangkep dapat menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Selain itu, aliansi juga berharap proses hukum yang berjalan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta menjadi langkah nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas.








