anatomikata.co.id, Barru – Jaringan Aktivis Milenial Indonesia (JAM.ID) menyoroti dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar di SPBU 74.907.65 Takkalasi, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru. SPBU tersebut merupakan salah satu penyalur BBM di wilayah Takkalasi.
JAM.ID menduga telah terjadi praktik jual beli Solar subsidi yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis dengan memanfaatkan pengisian menggunakan jerigen. Modus yang diduga digunakan adalah melakukan pengisian berulang tanpa menghabiskan kuota Solar subsidi yang tersedia untuk masyarakat, sehingga distribusi BBM bersubsidi diduga dapat dialihkan kepada pihak atau perusahaan tertentu yang tidak berhak menerimanya.
Menurut JAM.ID, menilai dugaan praktik itu merupakan bentuk penyimpangan terhadap tujuan pemberian subsidi oleh negara. Solar subsidi seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat, nelayan, petani, dan pelaku usaha yang berhak, bukan menjadi komoditas yang diduga diperjualbelikan demi kepentingan kelompok tertentu.
Atas dugaan tersebut, JAM.ID mendesak aparat penegak hukum, BPH Migas, dan Pertamina Patra Niaga segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas penyaluran Solar subsidi di SPBU 74.907.65 Takkalasi. Pemeriksaan diminta mencakup rekaman CCTV, data transaksi, distribusi BBM, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
JAM.ID menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan hukum. Organisasi tersebut juga meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang berpotensi merugikan negara dan menghilangkan hak masyarakat atas energi bersubsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU 74.907.65 Takkalasi maupun pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik.









