Dugaan Keterlibatan Bupati Jeneponto di Kasus Pasar Lassang-Lassang Mencuat, KASUS Sulsel Desak Polda Periksa Semua Pihak

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, MAKASSAR— Dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Lassang-Lassang, Kabupaten Jeneponto, kembali mencuat. Koalisi Aktivis dan Masyarakat Sipil Sulawesi Selatan (KASUS Sulsel) mendesak Polda Sulawesi Selatan mengusut seluruh pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk Bupati Jeneponto.

Desakan itu disampaikan KASUS Sulsel saat mendatangi Markas Polda Sulsel, Rabu (2/9/2026), untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Lassang-Lassang.

Massa aksi meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, khususnya keterangan saksi yang disebut mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak yang saat ini menjabat sebagai Bupati Jeneponto dalam proses lelang proyek hingga persoalan yang berujung pada kerugian negara.

“Polda Sulsel harus jeli melihat pokok perkara dugaan tipikor tersebut. Sebagaimana keterangan salah seorang saksi dalam persidangan, terdapat dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto yang saat ini menjabat sebagai Bupati Jeneponto dalam proses lelang hingga adanya kerugian negara. Kami mendesak Ditreskrimsus Polda Sulsel memeriksa yang bersangkutan,” kata Jenderal Lapangan KASUS Sulsel, Alwi Agus.

Baca Juga :  PKL Kota Makassar Menolak Penggusuran Sepihak, Menuntut Penataan yang Manusiawi dan Berkeadilan

Menurut Alwi, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang telah diperiksa atau diproses. Ia menilai seluruh pihak yang keterlibatannya muncul dalam fakta persidangan perlu dimintai keterangan untuk memastikan perkara tersebut diusut secara utuh.

“Perkara tindak pidana korupsi tidak boleh hanya dilihat dari satu sisi. Jika dalam proses persidangan muncul fakta atau keterangan yang mengarah kepada dugaan keterlibatan pihak lain, maka harus ditindaklanjuti secara profesional untuk menemukan fakta hukum yang sebenarnya,” ujarnya.

Aksi tersebut kemudian diterima pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel. Perwakilan massa ditemui langsung oleh pejabat dari bidang tindak pidana korupsi.

Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian menyampaikan apresiasi terhadap dukungan masyarakat dalam mengawal pengungkapan perkara tersebut.

“Kami mengapresiasi seluruh dukungan teman-teman KASUS Sulsel dalam mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Kiranya kami diberikan kesempatan untuk bekerja. Mohon kepercayaan dan dukungannya,” kata AKBP Jupri, S.I.K., M.M.

Baca Juga :  Peringati Hari Buruh Sedunia, GMNI Makassar: Wujudkan Sosialisme Indonesia

Usai pertemuan, KASUS Sulsel menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut. Mereka menyatakan akan kembali melakukan konsolidasi dan pengawasan terhadap proses hukum yang berjalan.

“KASUS Sulsel akan terus mengawasi perkara ini. Kami ingin memastikan Polda Sulsel bekerja sesuai prosedur dan tetap berada pada koridor hukum. Tidak boleh ada tebang pilih, apalagi pandang bulu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegas Alwi.

Ia menambahkan, penegakan hukum tidak hanya berkaitan dengan proses pemeriksaan dan penindakan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Supremasi hukum bukan hanya berbicara tentang upaya pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat yang harus dijaga melalui kinerja yang profesional, berintegritas, dan akuntabel,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kades Bodi Klarifikasi Transfer Dana ke Rekening Pribadi, Sebut Berasal dari Kesepakatan untuk Pembangunan Desa
SOMASI DESA SOROTI DUGAAN PENEBANGAN HUTAN DI PARIGI, DESAK APH BERTINDAK TEGAS
Dari Dapur Rumah ke Pasar Digital, UMKM Maccirinna Mulai Naik Kelas
GARIK Desak Kapolda Sulsel Usut Tuntas Jaringan Kosmetik Ilegal Indikasi BPOM Tempel
Badko HMI Sulsel Desak Audit Total Lapas Kelas IIA Parepare Terkait Dugaan Peredaran Narkoba dan Alat Komunikasi
Persyaratan Teknis Mini Kompetisi Pembangunan Kantor Camat Bontobahari Dipertanyakan, Aktivis Minta Klarifikasi dan Pemeriksaan
Himpunan Pelajar Mahasiswa Gowa (HIPMA Gowa) Koordinator Tombolo Pao sukses menggelar Pendidikan Kader Dasar (PKD)
Kasus SOBIS Asal Sidrap Diungkap Polda Jabar, HMI Makassar Soroti Kinerja Polda Sulsel: Jangan Ciptakan Preseden Buruk Penegakan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:08 WIB

Kades Bodi Klarifikasi Transfer Dana ke Rekening Pribadi, Sebut Berasal dari Kesepakatan untuk Pembangunan Desa

Rabu, 2 September 2026 - 18:45 WIB

Dugaan Keterlibatan Bupati Jeneponto di Kasus Pasar Lassang-Lassang Mencuat, KASUS Sulsel Desak Polda Periksa Semua Pihak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:39 WIB

SOMASI DESA SOROTI DUGAAN PENEBANGAN HUTAN DI PARIGI, DESAK APH BERTINDAK TEGAS

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:47 WIB

GARIK Desak Kapolda Sulsel Usut Tuntas Jaringan Kosmetik Ilegal Indikasi BPOM Tempel

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Badko HMI Sulsel Desak Audit Total Lapas Kelas IIA Parepare Terkait Dugaan Peredaran Narkoba dan Alat Komunikasi

Berita Terbaru