BUOL – Kepala Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Arianto M. Usia, memberikan klarifikasi terkait adanya transfer sejumlah uang ke rekening pribadinya yang dikaitkan dengan aktivitas penambangan di wilayah desa tersebut.
Arianto membenarkan bahwa terdapat dana yang pernah ditransfer ke rekening atas namanya. Namun, ia menegaskan bahwa penerimaan dana tersebut menurutnya bukan berdasarkan permintaan atau persetujuan pribadi sebagai kepala desa.
Menurut Arianto, dana tersebut pada awalnya merupakan pemberian dari sejumlah pengusaha atau penambang kepada pemerintah desa. Karena kondisi saat itu dinilai mendesak, tokoh masyarakat kemudian merekomendasikan agar dana tersebut untuk sementara ditransfer ke rekening kepala desa.
“Memang benar ada uang yang masuk ke rekening kepala desa. Tetapi itu bukan atas persetujuan kepala desa sendiri. Karena pada saat itu kondisi terdesak, tokoh masyarakat merekomendasikan agar uang tersebut ditransfer terlebih dahulu ke rekening kepala desa,” jelas Arianto.
Ia menyebut pemberian dana tersebut bersifat sukarela dari para penambang dan direncanakan digunakan untuk mendukung pembangunan yang dibutuhkan masyarakat Desa Bodi. Sejumlah rencana penggunaan dana yang disebutkan antara lain pembangunan jalan, masjid, gereja, serta fasilitas lainnya.
Arianto mengatakan posisi pemerintah desa dalam menghadapi aktivitas pertambangan di wilayah tersebut berada dalam kondisi dilematis. Menurutnya, pemerintah desa telah melakukan sejumlah rapat dan tindak lanjut, termasuk menyikapi surat edaran Bupati Buol mengenai aktivitas pertambangan.
“Pemerintah desa serba dilematis. Mau maju kena, mau diam juga kena. Kami sudah melakukan rapat-rapat dan tindak lanjut terhadap surat edaran bupati,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah unsur pemerintah dan aparat sebelumnya telah melakukan upaya penertiban di wilayah Desa Bodi. Unsur yang disebut antara lain TNI, kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pogogul, serta tim Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Buol.
Namun, Arianto menyebut berbagai upaya tersebut belum sepenuhnya menghentikan aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah tersebut. Kondisi itu, kata dia, turut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan pemerintah desa.
Menurut Arianto, pemerintah desa juga pernah berupaya melakukan penahanan terhadap aktivitas penambangan di tingkat desa. Akan tetapi, ia menyebut terdapat akses lain yang digunakan untuk memasuki wilayah tersebut.
“Kami bersikeras melakukan penahanan di tingkat desa. Tetapi mereka tetap masuk melalui lintas jalan antara Desa Diapati dan Desa Budi. Ini yang terjadi dan terkadang tanpa sepengetahuan pemerintah desa,” ujarnya.
*Bantah Dugaan Kongkalikong dengan Penambang*
Mengenai adanya dugaan kongkalikong antara pemerintah desa dan pengusaha atau penambang, Arianto membantah tudingan tersebut.
Ia mengatakan pemerintah desa telah melakukan sejumlah langkah untuk menyikapi aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah Desa Bodi. Menurutnya, pemerintah desa juga menghadapi keterbatasan kewenangan dalam melakukan penghentian aktivitas pertambangan secara keseluruhan.
Arianto berharap penjelasan tersebut dapat memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai latar belakang dana yang masuk ke rekening pribadinya serta posisi pemerintah desa dalam menghadapi persoalan pertambangan di Desa Bodi.
Ia kembali menegaskan bahwa, berdasarkan keterangannya, dana tersebut diperuntukkan bagi kepentingan pembangunan desa dan merupakan pemberian sukarela dari para penambang, bukan pembayaran pribadi kepada kepala desa.
Klarifikasi tersebut disampaikan Arianto sebagai tanggapan atas munculnya informasi mengenai transfer dana ke rekening pribadinya yang kemudian dikaitkan dengan aktivitas pertambangan di wilayah Desa Bodi.









