MAKASSAR — ANATOMI KATA. Sejumlah elemen yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Wija To Bone menyatakan kekecewaannya terhadap manajemen Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal Makassar. Kekecewaan tersebut menyusul janji pihak manajemen yang sebelumnya menyatakan akan memfasilitasi pertemuan antara massa aksi dengan Direktur Utama RSI Faisal dan pimpinan Yayasan Kalla Group.
Janji tersebut disampaikan oleh Irham Tompo selaku perwakilan manajemen RSI Faisal kepada Andi Rahmat Saleh saat berlangsungnya aksi unjuk rasa pada Rabu (4/11/2026). Namun, hingga Kamis (5/11/2026), pihak keluarga korban bersama saksi dan perwakilan aliansi mengaku masih menunggu kepastian terkait pertemuan tersebut.
Ketua Umum DPP KEPMI Bone, Muh. Khaidir Mu’tashim, mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya menghubungi Irham Tompo untuk menanyakan tindak lanjut janji tersebut. Akan tetapi, yang bersangkutan hanya menyampaikan bahwa pihaknya sedang melaksanakan rapat bersama yayasan.
Dalam aksi tersebut, massa secara tegas meminta kepada pihak manajemen agar tidak memberikan iming-iming biaya kedukaan kepada keluarga korban maupun menanggung biaya aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyelesaian persoalan. Menurut mereka, persoalan yang diperjuangkan bukan menyangkut kompensasi finansial, melainkan persoalan kemanusiaan dan pertanggungjawaban atas pelayanan medis terhadap almarhum Sopyan.
“Ini soal nyawa manusia. Biaya uang duka dan semacamnya bukan solusi. Yang kami ingin tegaskan di pihak manajemen rumah sakit, hal-hal seperti itu tidak diulang lagi,” tegas Muh. Khaidir Mu’tashim.
Sementara itu, Muh. Ferdiansyah selaku kerabat korban meminta agar dokter jaga dan perawat yang bertugas ketika almarhum Sopyan dibawa ke rumah sakit memberikan penjelasan mengenai alasan tidak dilakukannya upaya penyelamatan terhadap korban.
Khaidir juga menegaskan filosofi Bugis Taro Ada Taro Gau, yang bermakna bahwa setiap perkataan harus dibuktikan melalui perbuatan. Ia menilai pihak manajemen RSI Faisal belum menunjukkan kepastian sebagaimana yang telah dijanjikan, sementara keluarga korban masih menunggu penjelasan dan pertanggungjawaban.
Di sisi lain, Ketua DPP KEPMI Bone bersama Ketua KAPAK 21, Andi Rahmat Saleh atau yang akrab disapa Andi Emmang, menegaskan bahwa seluruh elemen Wija To Bone siap kembali menggelar aksi unjuk rasa apabila pihak manajemen tidak menunjukkan itikad baik.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh dugaan kelalaian pelayanan medis terhadap almarhum Sopyan (23), mahasiswa pelayaran asal Kabupaten Bone, yang mengalami luka tusuk akibat penikaman di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 04.00 WITA.
Berdasarkan keterangan Andi Muhammad Reza AF, dirinya bersama dua rekannya, M. Iksan Novriansyah dan Sahrul Ramadhan, membawa korban ke RSI Faisal dalam kondisi mengalami pendarahan dan kehilangan banyak darah. Namun, menurut keterangannya, pihak medis yang bertugas saat itu tidak melakukan tindakan medis awal untuk menyelamatkan korban dan hanya mengarahkan mereka agar membawa Sopyan ke Rumah Sakit CPI.
Reza juga menyebutkan bahwa pihak rumah sakit tidak menyediakan ambulans maupun tenaga medis pendamping untuk proses pemindahan korban ke rumah sakit tujuan. Atas kejadian tersebut, Andi Rahmat Saleh turut meminta agar rekaman CCTV Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 27 Oktober 2026 tidak dihapus guna memastikan kronologi penanganan korban.
Dalam tuntutannya, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Wija To Bone bersama Kerukunan Pemuda Arung Palakka 21 (KAPAK 21) menyampaikan empat tuntutan kepada manajemen RSI Faisal Makassar.
Pertama, mendesak pertanggungjawaban hukum dan moril pihak manajemen RSI Faisal atas dugaan kelalaian penanganan medis terhadap pasien gawat darurat yang berujung pada meninggalnya korban.
Kedua, mendesak keterbukaan informasi dan transparansi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pasien gawat darurat.
Ketiga, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tenaga medis serta manajemen pelayanan RSI Faisal Makassar agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Keempat, meminta DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta menerbitkan rekomendasi penutupan rumah sakit apabila ditemukan pelanggaran fatal yang menyebabkan meninggalnya pasien.
Sementara itu, dalam upaya memperoleh keberimbangan informasi, awak media telah menghubungi Irham Tompo untuk meminta klarifikasi. Namun, Irham mengarahkan awak media agar menghubungi Rony Rachim selaku Kepala Humas RSI Faisal Makassar. Hingga Kamis malam, pesan konfirmasi yang dikirimkan kepada pihak Humas belum mendapatkan balasan.
Aliansi menegaskan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan dan tidak terdapat komitmen nyata dari pihak manajemen, mereka bersama seluruh elemen Wija To Bone akan kembali turun ke jalan dengan gelombang massa yang lebih besar serta menempuh jalur hukum.









