MUSCAB VII HIPMI Jeneponto Tetapkan dr. Isradi Febriyanto Syafruddin Sebagai Ketua Umum Periode 2025-2028

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jeneponto, 10 Juni 2024 – Setelah enam tahun vakum, Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jeneponto akhirnya kembali aktif dengan terpilihnya dr. Isradi Febriyanto Syafruddin sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Jeneponto periode 2025-2028 dalam Musyawarah Cabang (MUSCAB) Ke-VII yang digelar di Jeneponto.

HIPMI Jeneponto sempat vakum selama dua periode atau enam tahun, sehingga kehadiran kepengurusan baru ini menjadi momentum penting dalam membangun kembali peran HIPMI di daerah. Komitmen untuk menghidupkan kembali HIPMI di tingkat kabupaten/kota juga menjadi bagian dari visi Ketua Umum BPD HIPMI Sulawesi Selatan, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, yang menargetkan seluruh BPC HIPMI di Sulsel aktif, produktif, dan mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Baca Juga :  Bertemu Dubes Palestina, PB HMI : HMI Untuk Palestina, Siap Merangkul Pelajar Dan Mahasiswa Palestina Di Indonesia

Sebagai langkah konkret, BPD HIPMI Sulsel menunjuk Andi Ikram Rifqi sebagai Penjabat (PJ) Ketua Umum BPC HIPMI Jeneponto guna menyelenggarakan MUSCAB dan merintis kembali kepengurusan HIPMI di Jeneponto. Dengan terselenggaranya MUSCAB ini, HIPMI Jeneponto diharapkan dapat kembali menjadi wadah strategis bagi pengusaha muda dalam mengembangkan potensi bisnis di daerah.

Dalam sambutannya, Ketua Umum terpilih dr. Isradi Febriyanto Syafruddin menegaskan bahwa ia akan menjadikan BPC HIPMI Jeneponto sebagai role model bagi BPC HIPMI di kabupaten lain di Sulawesi Selatan. Ia juga menyampaikan bahwa selama tiga tahun kepengurusannya, HIPMI Jeneponto akan fokus pada program-program prioritas yang akan dikolaborasikan dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga :  SIMPUL PERGERAKAN MAHASISWA DAN PEMUDA (SPMP) Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Pertigaan Jl. A.P Pettarani Alauddin Memperingati Hari Sumpah Pemuda.

“Dalam tiga tahun ke depan, kami akan menghadirkan program prioritas yang nyata, yang berdampak bagi pengusaha muda, masyarakat, dan daerah. HIPMI Jeneponto harus lebih komunikatif, inklusif, dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan sektor swasta, untuk membangun ekosistem ekonomi yang lebih maju,” ujar Isradi.

Dengan kepengurusan baru ini, HIPMI Jeneponto diharapkan tidak hanya kembali aktif, tetapi juga menjadi organisasi yang progresif, inovatif, dan benar-benar menjadi lokomotif bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta pengembangan wirausaha muda di Jeneponto dan Sulawesi Selatan.

Berita Terkait

Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia
KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi
HMK Makassar Kecam Pemanfaatan Jalan dan Pelabuhan Umum Kabaena untuk Aktivitas Tambang

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:51 WIB

KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa

Berita Terbaru