HMI BADKO Sulbar Soroti Pelanggaran Tambang: Desak Perusahaan Taat Regulasi

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 28 Juni 2025 – Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Barat menyoroti maraknya pelanggaran regulasi dalam aktivitas pertambangan di wilayah Sulbar. Dalam pernyataan resminya, HMI mendesak seluruh perusahaan tambang untuk menjalankan operasi yang sesuai dengan hukum, transparan, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat serta lingkungan.

“Masih banyak perusahaan tambang di Sulbar yang abai terhadap kewajiban sosial, izin operasional, dan pelestarian lingkungan. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Baharuddin L, Ketua Bidang ESDM Badko HMI Sulbar, dalam keterangannya, Selasa (28/06/2025).

Menurut Baharuddin, perusahaan tambang yang beroperasi di Sulawesi Barat wajib tunduk pada berbagai regulasi nasional seperti UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta PP No. 96 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan. Selain itu, perusahaan juga diharapkan mematuhi peraturan daerah terkait perlindungan lingkungan dan kewajiban sosial (CSR).

“Potensi tambang di Sulawesi Barat besar, tapi jangan sampai dikelola secara eksploitatif. Kami mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang yang aktif di wilayah ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Kepercayaan Masyarakat Terkikis: Lurah Ma'rang Ciderai Aturan Pembentukan Koperasi

Deretan Perusahaan yang Diduga Langgar Regulasi

Isu pelanggaran pertambangan di Sulawesi Barat bukan hal baru. Sejumlah perusahaan dilaporkan beroperasi tanpa izin lengkap, masuk kawasan hutan lindung, atau menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Berdasarkan laporan dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Sulbar, beberapa perusahaan yang pernah dilaporkan karena dugaan pelanggaran antara lain:

  1. Kulaka Jaya Perkasa
  2. Samudra Pantoloang
  3. Bintang Pratama Mandiri
  4. Abadi Dua Putri
  5. Dwi Perkasa Nusantara
  6. Baras Lariang Mineral
  7. Lapandoso Ra Utama
  8. Doda Perkasa Nusantara
  9. Kurniawan Maju Perkasa
  10. Fauzan Pallabuang Mandar
  11. Ira Mandiri

Perusahaan-perusahaan tersebut dilaporkan terkait penerobosan kawasan hutan lindung di Kabupaten Pasangkayu.

Selain itu, tambang pasir ilegal di wilayah pesisir Sulawesi Barat juga menuai polemik. Penolakan dari warga terhadap aktivitas tambang yang dinilai merusak ekosistem dan sumber penghidupan memicu demonstrasi, bahkan beberapa warga mengalami intimidasi dan kriminalisasi.

Baca Juga :  Sulawesi Selatan Darurat : Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan.

Desakan untuk Pemerintah dan Partisipasi Publik

HMI juga mendesak Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup untuk meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar hukum.

“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Negara harus hadir melindungi rakyat dan lingkungan,” ujar Baharuddin.

Dalam jangka panjang, HMI Badko Sulbar juga mengajak mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil untuk aktif terlibat dalam pengawasan dan advokasi pengelolaan sumber daya alam (SDA).

“Kita butuh keterlibatan aktif publik untuk memastikan tambang tidak menjadi kutukan bagi daerah, tapi berkah untuk rakyat,” lanjutnya.

Program Strategis HMI Badko Sulbar

Sebagai bentuk komitmen, Bidang ESDM Badko HMI Sulbar akan meluncurkan beberapa program strategis, antara lain:

Sekolah Advokasi Pertambangan Rakyat (SAPR)

HMI Goes to Mining Site

Pendampingan Komunitas Tambang

Program-program ini ditujukan untuk mendorong tata kelola tambang yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Ketua PTKP HMI Badko Sulsel Soroti Putusan MA No. 2299 K/PID.SUS/2021: Desak Polda Sulsel Tuntaskan Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Periksa Taufan Pawe Jika Terbukti Terlibat
Ketua Umum HMI Cabang Makassar Audiensi dengan Ketua BAZNAS Kota Makassar: Dorong Kolaborasi Strategis dalam Festival Perkaderan 2025 untuk Pemberdayaan Umat
Ketua Umum HMI Cabang Makassar Audiensi dengan BBPSDMP Komdigi, Dorong Literasi Digital di Kalangan Mahasiswa
*Aktivis Desak Kapolres Bulukumba Dicopot karena Gagal Mitigasi Ancaman Keamanan*
Aliansi Mahasiswa peduli rakyat Sulsel melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Distribusi Beras SPHP Dinilai Tak Transparan, HMI Badko Sulsel Pertanyakan Kinerja Satgas Pangan
Institut Hasan Sulur Gandeng Industri Kreatif Macoa: Sinergi Prodi Sistem Informasi & Teknik Informatika Dukung Kegiatan Kewirausahaan Mahasiswa
Sulawesi Selatan Darurat : Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan.

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:02 WIB

Ketua PTKP HMI Badko Sulsel Soroti Putusan MA No. 2299 K/PID.SUS/2021: Desak Polda Sulsel Tuntaskan Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Periksa Taufan Pawe Jika Terbukti Terlibat

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:14 WIB

Ketua Umum HMI Cabang Makassar Audiensi dengan Ketua BAZNAS Kota Makassar: Dorong Kolaborasi Strategis dalam Festival Perkaderan 2025 untuk Pemberdayaan Umat

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:43 WIB

Ketua Umum HMI Cabang Makassar Audiensi dengan BBPSDMP Komdigi, Dorong Literasi Digital di Kalangan Mahasiswa

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:08 WIB

Aliansi Mahasiswa peduli rakyat Sulsel melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Senin, 30 Juni 2025 - 17:16 WIB

Distribusi Beras SPHP Dinilai Tak Transparan, HMI Badko Sulsel Pertanyakan Kinerja Satgas Pangan

Berita Terbaru