Aksi Unjuk Rasa di Kejaksaan Agung RI: Desak Pemecatan dan Penangkapan Dua Mantan Kajari Jeneponto Serta Tuntaskan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi.

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Jakarta – Dewan Komando Lembaga Pergerakan Mahasiswa Agung Setiawan akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bentuk komitmen dalam mengawal penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.

Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yaitu:

1. Mendesak pemecatan dan penangkapan dua mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pupuk subsidi senilai Rp6 miliar.

2. Mendesak agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pupuk subsidi yang dilakukan oleh 3 distributor pupuk yakni CV ANJAS, PUSKUD DAN KPI yang bergulir sejak tahun 2021 hingga saat ini yang dinilai belum memiliki kepastian hukum.

Baca Juga :  KERUKUNAN PEMUDA DESA GARASSIKANG SUKSES MELAKSANAKAN GEBYAR KEMERDEKAAN

3. Meminta pengusutan secara menyeluruh dan transparan terhadap seluruh pihak yang terlibat tanpa tebang pilih.

4. Segera memulihkan dan mengembalikan nama baik Amrina yang telah ditahan selama 10 bulan apabila tidak terbukti bersalah sesuai proses hukum yang adil dan objektif.

Dewan Komando AGUNG SETIAWAN menilai bahwa dugaan korupsi pupuk subsidi tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya para petani yang sangat bergantung pada ketersediaan pupuk bersubsidi. Mandeknya penanganan perkara sejak 2021 dinilai mencederai rasa keadilan publik dan menimbulkan pertanyaan besar terhadap komitmen pemberantasan korupsi.

“Kami menuntut agar supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika terdapat oknum aparat yang terlibat, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Begitu pula jika ada warga yang dirugikan akibat proses hukum yang tidak adil, maka negara wajib memulihkan hak dan martabatnya,” tegas pernyataan Dewan Komando Lembaga Pergerakan Mahasiswa AGUNG SETIAWAN.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN T-114 Universitas Hasanuddin telah melakukan program sosialisasi dan demonstrasi analisis pH tanah sebagai salah satu indikator kesuburan lahan pertanian, yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat kususnya bagi para petani di Desa Kalimporo, Kec Bangkala

Aksi unjuk rasa ini akan dilaksanakan secara damai dan konstitusional dengan tetap menjunjung tinggi etika serta ketertiban umum. Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan insan pers untuk turut mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara transparan dan akuntabel.

Demikian siaran pers ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam memperjuangkan keadilan dan integritas penegakan hukum di Indonesia.

Hormat kami,
Dewan Komando Lembaga Pergerakan Mahasiswa
AGUNG SETIAWAN

Berita Terkait

Seragam Seharusnya Melambangkan Perlindungan.
Ketua gerak misi, akat bicara atas dugaan ketelibatan oknum polri yang menerima setoran jaringan narkoba
Kabid Hukum dan HAM PB HPMT Soroti Menu MBG di Sejumlah SPPG Jeneponto, Minta Evaluasi Menyeluruh
Aktivis Lingkungan Disomasi Usai Aksi Demonstrasi, Diduga Ada Upaya Pembungkaman Suara Rakyat
Ketua Umum PB HPMT Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Jeneponto 2027, Dorong Beasiswa Kedaerahan untuk Pembangunan SDM
Noyu Eat And Drink Diduga Kebal Aturan, SE Nomor 11 Tahun 2026 Diabaikan ‼️
Menteri Agama Nasaruddin Umar Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sabbang–Tallang, Gerak Indonesia Tantang Prabowo Subianto Tindak Kadernya‼️

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:55 WIB

Seragam Seharusnya Melambangkan Perlindungan.

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:34 WIB

Ketua gerak misi, akat bicara atas dugaan ketelibatan oknum polri yang menerima setoran jaringan narkoba

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:31 WIB

Aksi Unjuk Rasa di Kejaksaan Agung RI: Desak Pemecatan dan Penangkapan Dua Mantan Kajari Jeneponto Serta Tuntaskan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi.

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Kabid Hukum dan HAM PB HPMT Soroti Menu MBG di Sejumlah SPPG Jeneponto, Minta Evaluasi Menyeluruh

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:07 WIB

Aktivis Lingkungan Disomasi Usai Aksi Demonstrasi, Diduga Ada Upaya Pembungkaman Suara Rakyat

Berita Terbaru

Daerah

Seragam Seharusnya Melambangkan Perlindungan.

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:55 WIB