anatomikata.co.id, Jakarta – Dewan Komando Lembaga Pergerakan Mahasiswa Agung Setiawan akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bentuk komitmen dalam mengawal penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yaitu:
1. Mendesak pemecatan dan penangkapan dua mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pupuk subsidi senilai Rp6 miliar.
2. Mendesak agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pupuk subsidi yang dilakukan oleh 3 distributor pupuk yakni CV ANJAS, PUSKUD DAN KPI yang bergulir sejak tahun 2021 hingga saat ini yang dinilai belum memiliki kepastian hukum.
3. Meminta pengusutan secara menyeluruh dan transparan terhadap seluruh pihak yang terlibat tanpa tebang pilih.
4. Segera memulihkan dan mengembalikan nama baik Amrina yang telah ditahan selama 10 bulan apabila tidak terbukti bersalah sesuai proses hukum yang adil dan objektif.
Dewan Komando AGUNG SETIAWAN menilai bahwa dugaan korupsi pupuk subsidi tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya para petani yang sangat bergantung pada ketersediaan pupuk bersubsidi. Mandeknya penanganan perkara sejak 2021 dinilai mencederai rasa keadilan publik dan menimbulkan pertanyaan besar terhadap komitmen pemberantasan korupsi.
“Kami menuntut agar supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika terdapat oknum aparat yang terlibat, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Begitu pula jika ada warga yang dirugikan akibat proses hukum yang tidak adil, maka negara wajib memulihkan hak dan martabatnya,” tegas pernyataan Dewan Komando Lembaga Pergerakan Mahasiswa AGUNG SETIAWAN.
Aksi unjuk rasa ini akan dilaksanakan secara damai dan konstitusional dengan tetap menjunjung tinggi etika serta ketertiban umum. Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan insan pers untuk turut mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara transparan dan akuntabel.
Demikian siaran pers ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam memperjuangkan keadilan dan integritas penegakan hukum di Indonesia.
Hormat kami,
Dewan Komando Lembaga Pergerakan Mahasiswa
AGUNG SETIAWAN









