Aktivis Lingkungan Sulsel Soroti Tambang Ilegal dan Perusakan Lahan Kuburan di Barru

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id. Makassar – Aktivitas tambang galian C ilegal di Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, kritikan keras disampaikan oleh Muhammad Rafli Tanda, aktivis lingkungan hidup sekaligus Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan HMI Badko Sulawesi Selatan, yang menyebut praktik tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum sekaligus krisis etika ekologis.

Tambang yang diduga beroperasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL, tidak hanya berdampak pada kerusakan ekologis, tapi juga menyerempet batas norma sosial. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai area kuburan warga, dilaporkan telah disulap menjadi kawasan tambang, menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat.

“Ini bukan hanya persoalan hukum lingkungan, tetapi juga bentuk penodaan terhadap ruang sakral dan nilai-nilai budaya masyarakat. Sangat tidak manusiawi,” tegas Rafli dalam pernyataannya.
Selain aspek moral, tambang tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan seperti

Baca Juga :  Korwil MBG Bantaeng Diduga Tebang Pilih Brutal: 14 Dapur Tanpa IPAL Dibiarkan, Hanya 6 Disikat—Ada ‘Orang Dalam’?

Berkurangnya daya serap tanah akibat pengerukan massif, Polusi debu yang mengganggu kesehatan warga sekitar,
Kerusakan jalan desa akibat truk tambang,
Serta meningkatnya risiko erosi, longsor, dan banjir bandang di musim hujan.                       Rafli menyatakan bahwa praktik ini secara jelas melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi dan tunduk pada pengelolaan dampak lingkungan yang ketat. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pengabaian terhadap ruang publik seperti makam mencerminkan ketidakhadiran negara dalam melindungi hak-hak dasar masyarakat.

Baca Juga :  PMII Tolak Pelantikan KNPI Sulsel, DPP KNPI Dituduh Tidak Netral ‎

Ini menjadi dasar akan desakan Penghentian total operasi tambang ilegal di Mallawa,
Investigasi menyeluruh oleh aparat penegak hukum,
Pemulihan kawasan terdampak, termasuk perlindungan terhadap situs budaya seperti kuburan,
Sanksi tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti bersalah.
“Sumber daya alam bukan untuk dikeruk dengan cara semena-mena. Pemerintah harus hadir, bukan justru membiarkan ruang hidup dan ruang sakral rakyat diluluhlantakkan atas nama investasi liar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pemerintah daerah Kabupaten Barru dan kepolisian polres Barru terkait dugaan tersebut. Namun masyarakat sipil dan organisasi pemuda mulai mendorong pengawasan ketat terhadap praktik tambang di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan
“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”
HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan
Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:25 WIB

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:58 WIB

Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:05 WIB

Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!

Berita Terbaru