Catatan Perjalanan Kecil: Antara Tarif, Aspirasi, dan Realita Driver Gojek

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ananatomikata.co.id, Depok, Perjalanan dari Kalibata City, Jakarta Selatan menuju Depok, meski hanya perjalanan kecil, menyisakan banyak cerita yang menggugah hati dan membuka mata saya sebagai seorang pengurus Badko HMI Sulawesi Barat, khususnya di bidang Infokom. Saya, Basri, Sekretaris Bidang Infokom, mencoba merasakan langsung pengalaman menggunakan transportasi online Gojek dari PT Gojek Indonesia. Perjalanan ini bukan sekadar perpindahan tempat, melainkan juga menjadi momen refleksi atas realita kesejahteraan driver ojol yang selama ini jarang tersorot 31/07/2025.

Saat saya melakukan perjalanan, saya bertanya kepada driver Gojek tentang tarif yang saya bayar, yakni Rp89.000. Dengan polos ia menjawab bahwa yang diterimanya hanya Rp65.000. Percakapan sederhana ini membuka sebuah fakta penting: ada kesenjangan nyata antara tarif yang dibayar penumpang dengan pendapatan yang diterima driver. Saya kemudian mendengar cerita bahwa rata-rata driver hanya menerima 73,03% dari tarif yang tercantum. Artinya, hampir 27% dari tarif tersebut tidak sampai ke tangan driver.

Saya pun bertanya lebih jauh, kenapa hal ini tidak pernah diaspirasikan atau diperjuangkan secara lebih serius? Driver ini mengatakan bahwa aspirasi tersebut sebenarnya sudah pernah disuarakan, terakhir dua bulan yang lalu, namun belum ada perubahan berarti. Saya ingat betul pernyataan Pak Adian Napitulu pada tanggal 2 Juli 2025, yang menegaskan bahwa aspirasi driver mengenai tarif telah disampaikan secara resmi, bahkan sudah dikomunikasikan kepada seluruh elemen stakeholder. Namun hingga hari ini, tarif yang digunakan oleh perusahaan masih belum berubah.

Yang membuat saya kaget adalah fakta bahwa awalnya perjanjian antara driver dan perusahaan hanya berupa pemotongan sebesar 15 persen, tapi kenyataannya di lapangan potongan ini bisa mencapai hingga 26 persen. Angka ini tentu sangat jauh dari kesepakatan awal dan jelas-jelas melanggar perjanjian yang sudah dibuat. Jika merujuk pada Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, khususnya Pasal 28 tentang perlindungan hak pekerja, maka praktik ini bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran karena menyalahi kesepakatan dan merugikan pekerja yang menggantungkan hidup dari profesi ini.

Lebih jauh lagi, transformasi digital yang membawa kehadiran ojek online memang mempermudah mobilitas masyarakat dan memberikan peluang penghasilan bagi banyak orang. Namun, di sisi lain, transformasi ini juga bisa menjadi ancaman bila regulasi dan pengawasan tidak berjalan dengan baik. Ketiadaan regulasi yang kuat berpotensi membuka celah pelanggaran hukum dan eksploitasi terhadap para driver yang sangat bergantung pada pekerjaan ini sebagai sumber penghidupan utama mereka.

Baca Juga :  POLRI: Menebang Aturan, Menebar Benih Kekuasaan, Menumbuhkan Ketakutan

Aspirasi Driver yang Masih Menggantung

Dalam konteks ini, aspirasi yang disampaikan oleh Pak Adian Napitulu sangatlah penting dan harus menjadi perhatian serius semua pihak. Beberapa poin utama aspirasi Adian untuk kesejahteraan driver ojol adalah sebagai berikut:

  1. Batasi potongan maksimal menjadi 10%, agar penghasilan driver lebih adil dan berkelanjutan, serta tidak memberatkan mereka secara finansial.
  2. Hapus semua biaya layanan dan aplikasi yang dikenakan di luar potongan resmi, serta evaluasi praktik biaya promo yang dibebankan ke driver maupun pengguna.
  3. Akhiri praktik beli order, sebuah sistem yang selama ini menciptakan ketidakadilan dalam distribusi order dan pendapatan.
  4. Mendesak DPR dan pemerintah untuk aktif membentuk Undang-Undang atau peraturan khusus transportasi online yang menjamin perlindungan hak dan penghasilan driver secara struktural dan jangka panjang.

Kita semua tidak ingin hukum hanya tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Artinya, aturan dan perlindungan harus berlaku adil bagi seluruh pihak, khususnya para driver yang menjadi ujung tombak layanan ini. Jangan sampai perusahaan besar yang beroperasi mendapat banyak kemudahan, sementara pengemudi yang menggantungkan hidupnya dari kerja keras sehari-hari justru terabaikan haknya.

Sampel untuk Daerah: Sulawesi Barat Jangan Jadi Korban Sistemik

Dari perspektif saya sebagai pengurus organisasi yang peduli dengan nasib mahasiswa dan kaum pekerja, ini merupakan peringatan dini bagi perusahaan ojek online, khususnya Gojek, yang kini mulai merambah wilayah Sulawesi Barat, terutama di ibu kota provinsi Mamuju. Kita harus menyadari bahwa sistem tarif dan potongan yang berlaku di aplikasi bersifat nasional dan otomatis diterapkan juga di daerah, termasuk di Sulawesi Barat. Hal ini berpotensi membawa dampak ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan bagi para driver lokal di daerah, yang notabene memiliki daya beli dan biaya hidup berbeda dengan kota besar seperti Jakarta.

Baca Juga :  Proyek Dinas Perikanan dan Kelautan Senilai Rp16 Miliar Diduga Tidak Digunakan Sesuai Fungsi Pembangunan.

Jangan sampai aturan sepihak yang dirancang di pusat secara otomatis diberlakukan di daerah tanpa mempertimbangkan realitas ekonomi lokal. Ini adalah alarm penting agar daerah tidak hanya jadi pasar, tapi juga punya kontrol terhadap regulasi yang berdampak pada rakyatnya sendiri.

Oleh karena itu, jajaran pengurus Badko HMI Sulawesi Barat, terutama Bidang Infokom, menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan praktik layanan transportasi online di wilayah Sulawesi Barat. Kami siap menjadi jembatan suara para driver, serta mendorong evaluasi regulasi yang menjamin kesejahteraan para pekerja digital di daerah.

Penutup: Perjalanan Kecil, Refleksi Besar

Ketimpangan dalam pemotongan tarif ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan driver, tapi juga mempengaruhi citra dan kepercayaan masyarakat kepada platform transportasi online. Bagaimana bisa kita percaya pada suatu perusahaan yang tarifnya tidak transparan dan pemotongan pendapatannya tidak jelas?

Sebagai konsumen sekaligus pegiat sosial, saya merasa penting untuk terus mendorong transparansi dan keadilan bagi para driver. Aspirasi yang sudah disampaikan tetapi belum direspons dengan serius harus menjadi evaluasi kolektif. Apakah regulasi yang ada sudah cukup kuat? Apakah pengawasan berjalan optimal?

Saya berharap, pemerintah daerah Sulawesi Barat — khususnya di Mamuju — dapat mengambil peran aktif dalam melindungi hak-hak para driver ojol ini. Jangan sampai kemajuan teknologi dan digitalisasi transportasi justru mengorbankan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di balik layar. Pengaturan tarif yang adil dan transparan harus menjadi prioritas agar kesejahteraan driver meningkat, dan pelayanan kepada konsumen pun bisa tetap optimal.

Perjalanan kecil saya kali ini bukan sekadar pindah tempat dari Jakarta ke Depok, tapi menjadi perjalanan panjang dalam memahami dinamika industri transportasi online yang penuh tantangan. Saya percaya, dengan komunikasi yang baik antara driver, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, kita bisa menemukan solusi yang berkeadilan. Sebagai pengurus Badko HMI Sulbar, saya berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar suara para driver didengar dan diperjuangkan dengan sungguh-sungguh.

 

Berita Terkait

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”
HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan
SK GANDA DAN DUGAAN NEPOTISME DI DESA BUAKKANG: SOMASI DESA DESAK PENINDAKAN TEGAS
BEM FISEH UCM GELAR AKSI “MERAH PUTIH DALAM KRISIS: SELAMATKAN PENDIDIKAN, EKONOMI, DAN DEMOKRASI INDONESIA
REFORMASI JILID II: SULSEL GELAP, MAHASISWA BERGERAK; HMI TEGASKAN EVALUASI TOTAL PEMERINTAHAN PRABOWO–GIBRAN

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:25 WIB

PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:14 WIB

Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:23 WIB

SK GANDA DAN DUGAAN NEPOTISME DI DESA BUAKKANG: SOMASI DESA DESAK PENINDAKAN TEGAS

Berita Terbaru