CLAT Desak Pencabutan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang Dinilai Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Gelombang protes datang dari lembaga Celebes Law and Transparency (CLAT) yang menggelar aksi unjuk rasa menyoroti polemik Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas anggota Polri di luar struktur organisasi Polri, khususnya penempatan anggota Polri pada 17 kementerian/lembaga. Aksi tersebut berlangsung di Fly Over Kota Makassar, Selasa (16 Desember 2025).

Dalam orasinya, Jenderal Lapangan Rifki menegaskan bahwa Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Terbitnya peraturan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan sarat akan pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada November lalu. Lalu apa motif Kapolri menerbitkan Perpol tersebut? Kuat dugaan kami, ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap putusan MK. Kapolri harus segera mencabut Perpol ini agar tidak terjadi konflik antar-lembaga dan ketimpangan kewenangan pada instansi yang telah memiliki kewenangan sendiri sebagaimana diatur dalam undang-undang yang bersifat khusus,” tegas Rifki.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Marak, HMI Desak Aksi Nyata Polda Sulsel dan Bea Cukai

Aksi yang diikuti puluhan massa tersebut, menurut Rifki, merupakan simbol perjuangan untuk menegakkan kembali marwah dan martabat putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

“Hierarki peraturan perundang-undangan telah diatur secara tegas melalui asas lex superior derogat legi inferiori, yang berarti peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kisruh Hutang Piutang Warga Bontoduri, 50 Juta Selama Delapan Bulan : Antara Pencemaran Nama Baik VS Penipuan/Penggelapan

CLAT menegaskan akan terus mengawal kebijakan tersebut hingga Perpol Nomor 10 Tahun 2025 dicabut.

“Kami tegak lurus dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Polri harus tunduk pada Putusan MK Nomor 114 Tahun 2025 tanpa pengecualian apa pun agar tidak terjadi mispersepsi di tengah masyarakat. Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tutup Rifki selaku Jenderal Lapangan.

Berita Terkait

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah
Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan
POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA
Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029
Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar
ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI SOROT KRISIS ENERGI DI MAKASSAR “ENERGI KRISIS, DOMPET KRITIS, PEJABAT NARSIS”
Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎
SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:28 WIB

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 17:13 WIB

Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA

Kamis, 17 September 2026 - 19:57 WIB

Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029

Rabu, 16 September 2026 - 20:47 WIB

Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar

Berita Terbaru