Hilangkan Barang Jaminan Nasabah, Bank BRI Unit Cendrawasih dilaporkan Ke Polda Sulsel

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id Makassar – Nasabah Bank BRI Unit Cendrawasih Berinisial AM didampingi Kuasa Hukumnya mendatangi Polda Sulsel untuk melporkan pimpinan Bank BRI Unit Cendrawasih atas dugaan kejahatan perbankkan dengan indikasi menghilangkan barang jaminan kredit berupa SK Pengangkatan PNS TNI beserta 5 (lima) dokumen penting lainnya.

Laporan ini dilayangkan pada hari Jum’at, Tanggal 26 September 2025. Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan yang di keluarkan oleh SPKT Polda Sulsel.

“Kami telah melaporkan Pimpinan Bank BRI Unit Cendrawasih ke Polda Sulsel karena telah melakukan dugaan tindak pidana perbankkan atau kejahatan perbankkan dengan menghilangkan barang Jaminan Kredit berupa SK Pengangkatan PNS TNI beserta 5 (lima) dokumen penting lainnya, dan kami telah berulangkali meminta pertanggungjawaban dari Pihak Bank namun hasilnya nihil, pihak Bank hanya memberikan janji pengembalian dokumen selama kurang lebih 2 (dua) tahun sampai laporan ini di ajukan ke Polda Sulsel” Ungkap Zaenal Abdi selaku Kuasa Hukum AM.

Baca Juga :  LMND Sulsel Undang Vonny Dalam Pelantikan: "Tegaskan KNPI Inklusif, Sinergi Pemuda dan Mahasiswa"

“Awalnya klien saya mengajukan pinjaman pada Tahun 2010 melalui kantor Ajendam XIV / Hasanuddin kepada Bank BRI Unit Cendrawasih sebanyak Rp. 20jt dan menjaminkan SK PNS dan 5 (lima) dokumen penting yang berkaitan dengan pekerjaannya, setiap menjelang waktu angsuran selesai klien saya melakukan perpanjangan terus menerus sampai di tahun 2020 dengan masa angsuran 3 (tiga) tahun dan selesai ditahun 2023, pada saat dilakukan pelunasan klien saya meminta kembali jaminannya namun pihak bank menjanjikan dokumen tersebut diberikan bersamaan dengan surat bukti pelunasan, sampai saat ini tidak ada kejelasan” Tambahnya

Zaenal mengatakan bahwa dokumen itu sempat di fotokan oleh pihak Bank BRI Unit Cendrawasih pada tahun 2020 saat kliennya melakukan perpanjangan kredit untuk yang terakhir kalinya, namun saat kliennya telah melunasi sisa utang pada tahun 2023 dan meminta dokumennya di kembalikan disitulah mulai muncul permasalahan dijanjikan akan di kembalikan bersamaan dengan bukti pelunasan dengan batas waktu 3 (tiga) minggu, namun setelah 3 (tiga) minggu berlalu dokumen dan bukti pelunasan takkunjung diberikan dan berlanjut sampai hari ini.

Baca Juga :  Desak Kepastian Hukum Bupati Takalar, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Sulsel Demo di Kantor KPK

“Kami juga telah melakukan upaya somasi sebanyak 2 (dua) kali kepada Pihak Bank BRI Unit Cendrawasih tapi tidak ada tindak lanjut sampai sekarang, hal ini yang mendorong kami untuk menempuh proses hukum ” Tambahnya Zaenal Abdi saat di temui.

Menurutnya kliennya saat ini telah menjadi korban kejahatan perbankkan dan telah mengalami kerugian besar atas perbuatan pegawai Bank BRI, karena saat ini kliennya telah memasuki masa purna bakti (masa pensiun) dan telah di perintahkan untuk mengumpulkan berkas / dokumen untuk syarat gaji pensiun, hanya kliennya yang tidak mengumpulkan karena semua dokumen penting PNS TNI nya hilang di Bank BRI Unit Cendrawasih saat di jaminkan dan pihak Bank BRI tidak ada itikat baik untuk menyelesaikan.

ia mengakatan laporan polisi ini adalah proses tindak lanjut atas masalah tersebut.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
HMK Makassar Kecam Pemanfaatan Jalan dan Pelabuhan Umum Kabaena untuk Aktivitas Tambang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru