Malang- anatomikata.co.id – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang, Mirdan Idham, menyoroti proses sidang Komisi Kode Etik Polri dalam kasus meninggalnya Ariyanto Tawakal (14), pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTsN) yang tewas dalam insiden di ruas jalan menurun kawasan RSUD Maren, Kota Tual, Maluku, pada 19 Februari 2026.
Mirdan menilai sidang etik tersebut belum sepenuhnya menghadirkan rasa keadilan, baik bagi publik maupun keluarga korban. Ariyanto diketahui meninggal dunia setelah diduga dipukul menggunakan helm taktikal di bagian kepala oleh Bripda Masias saat insiden berlangsung.
“Sidang etik belum menjawab tuntutan keadilan secara menyeluruh. Tidak hanya pelaku utama, tetapi seluruh anggota yang berada di lokasi harus dimintai pertanggungjawaban etik agar tidak ada kesan pembiaran,” tegas Mirdan Idham.
Menurutnya, sembilan saksi ditambah satu anggota Brimob lainnya yang berada di tempat kejadian seharusnya turut dijatuhi sanksi kode etik. Ia menilai, keberadaan mereka di lokasi tanpa upaya pencegahan yang maksimal dapat menimbulkan dugaan unsur pembiaran dalam tragedi yang merenggut nyawa seorang pelajar tersebut.
Mirdan memaparkan beberapa catatan penting. Pertama, proses evakuasi korban dinilai tidak dilakukan secara manusiawi. Kedua, informasi yang disampaikan kepada pihak rumah sakit disebut tidak sesuai fakta, karena anggota Brimob menyebut terjadi kecelakaan lalu lintas. Ketiga, tidak adanya pendampingan serius dari aparat kepada korban hingga pihak keluarga tiba di rumah sakit.
Atas dasar itu, HMI Cabang Malang meminta agar sidang Komisi Kode Etik Polri dilakukan kembali terhadap seluruh anggota yang berada di lokasi bersama pelaku saat kejadian.
Selain itu, Mirdan juga menyinggung perlunya evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri. Ia menilai rentetan peristiwa dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pentingnya reformasi yang lebih tegas, khususnya dalam sistem rekrutmen, pendidikan, dan pembinaan anggota yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada slogan. Harus ada pembenahan serius dalam aspek pendidikan, mentalitas, dan profesionalisme anggota, agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.









