HMI Sulsel Desak Kejati Periksa Pimpinan DPRD Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk memeriksa dan menelusuri dugaan keterlibatan Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode saat proyek berjalan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas senilai sekitar Rp60 miliar.

Perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan dengan langkah konkret berupa pemeriksaan saksi, penggeledahan, serta penyitaan uang senilai Rp1,25 miliar yang diduga berkaitan dengan proyek. HMI Sulsel menilai, dalam kasus dengan nilai anggaran besar dan bersumber dari APBD, tidak logis jika pertanggungjawaban hukum hanya berhenti pada level pelaksana teknis.

Muh. Rafly Tanda, Bidang PTKP Badko HMI Sulsel, menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Dengan fungsi tersebut, pimpinan DPRD memiliki peran strategis dalam proses pembahasan dan pengesahan anggaran.

Baca Juga :  ZZ Travel Dorong Umrah Lebih Mudah dan Bermakna, Aslail Akbar: Pelayanan Amanah dan Sesuai Sunnah

“Jika terdapat dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang telah melalui proses penganggaran di DPRD, maka pimpinan DPRD pada periode tersebut patut dimintai keterangan. Penegakan hukum tidak boleh selektif dan tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis,” tegas Rafly.

HMI Sulsel menegaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga pengusutannya harus menyentuh seluruh rantai kebijakan apabila ditemukan indikasi keterlibatan.

Menurut HMI Sulsel, prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus ditegakkan tanpa pandang jabatan, kekuasaan, maupun latar belakang politik.

Baca Juga :  Andi Tenri Uji Dari Fraksi PDIP Menyapa Warga Parang Tambung Dan Memastikan Aspirasinya Dikawal Dengan Baik

Atas dasar itu, HMI Sulsel menyatakan sikap:

1. Mendesak Kejati Sulsel untuk memanggil dan memeriksa Pimpinan DPRD Sulsel periode proyek pengadaan bibit nanas disahkan.

2. Mendorong pengusutan menyeluruh terhadap seluruh aktor kebijakan yang memiliki peran dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pengawasan proyek.

3. Mengawal proses hukum agar berjalan profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik.

HMI Sulsel menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh setengah hati. Jika terdapat dugaan keterlibatan aktor politik dalam proses kebijakan, maka hal tersebut wajib diuji melalui mekanisme hukum, bukan dilindungi oleh kekuasaan.

“Hukum harus berani menyentuh pusat kekuasaan apabila memang terdapat indikasi keterlibatan. Tidak boleh ada impunitas dalam kasus korupsi,” tutup Rafly.

Berita Terkait

DPRD Takalar diharap panggil Dinas terkait soal pendataan masyarakat miskin
Pemkot Makassar Dukung HMI Cabang Makassar Tuan Rumah Kongres ke- XXXIII
Kesalahan data desil merugikan masyarakat, kinerja Dinas Sosial Takalar dipertanyakan?
Universitas Pepabri Makassar Melakukan PKM dengan Tema Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Optimalisasi Sumber Daya Lokal Kota Makassar Melalui Pendekatan Terintegrasi
Aliansi Mahasiswa Makassar Desak Pencabutan Izin THM yang Langgar SOP dan Jam Operasional
Agro Leaders Summit 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Pangan Hijau Kaltim
Wakil Ketua DPD AMPI KOTA MAKASSAR MUH ILHAM AKBAR TOMPO Sangat Mendukung Penertiban PKL Demi Keindahan Tata Kota
Sekertaris IWO Takalar Apresiasi Kejaksaan Negeri Baru Berapa Hari Dilantik, Kepala dan Bendahara Dana Bos Sekolah SMPN 2 Menjadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:00 WIB

HMI Sulsel Desak Kejati Periksa Pimpinan DPRD Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:00 WIB

DPRD Takalar diharap panggil Dinas terkait soal pendataan masyarakat miskin

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:56 WIB

Pemkot Makassar Dukung HMI Cabang Makassar Tuan Rumah Kongres ke- XXXIII

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:11 WIB

Kesalahan data desil merugikan masyarakat, kinerja Dinas Sosial Takalar dipertanyakan?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 01:18 WIB

Aliansi Mahasiswa Makassar Desak Pencabutan Izin THM yang Langgar SOP dan Jam Operasional

Berita Terbaru

Pendidikan

Minggu, 15 Feb 2026 - 17:10 WIB