LPM Ultimatum Pemkot Makassar: THM Ilegal Harus di Tutup, Akan Melakukan Aksi ke Pemkot dan Provinsi Sulsel. Sebagai Bentuk Tekanan Publik

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Pada tanggal 19 November 2025, Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) melalui Ketua Bidang Hukum dan HAM, Agung Setiawan, kembali menegaskan desakan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk segera menutup seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa izin.

Mereka menilai keberadaan THM ilegal telah lama meresahkan masyarakat dan menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah.

Agung menyebut bahwa LPM tidak lagi sekadar meminta, tetapi memberi ultimatum langsung kepada Balai Kota Makassar.

Menurutnya, pemerintah selama ini terlalu permisif terhadap para pengusaha nakal yang tetap membuka usaha meski melanggar aturan dan berpotensi menciptakan ruang bagi tindak kriminal dan gangguan sosial.

Baca Juga :  Bem Hukum Umi Menolak Seremoni Kekuasaan, Menuntut Pertanggungjawaban Negara “Negara yang kehilangan keberanian untuk mendengar kritik akan perlahan kehilangan legitimasi untuk memerintah.”

“Jika pemerintah kota tidak segera menutup seluruh THM tanpa izin, maka LPM akan turun melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran,” tegas Agung.

Ia memastikan bahwa aksi tersebut tidak hanya akan digelar di Kantor Balai Kota Makassar, tetapi juga akan diperluas hingga kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bentuk tekanan moral agar pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan ini.

“Kami siap menggerakkan massa. Aksi akan dilakukan baik di Pemkot maupun di Pemprov Sulsel jika Pemkot tetap lamban dan abai,” tambahnya.

Baca Juga :  SK Caretaker DPD KNPI Sidrap Diserahkan, Andi Shalman Dipercaya Pimpin Regenerasi Organisasi

LPM menegaskan bahwa tuntutan ini bukan sekadar gerakan reaktif, melainkan upaya mengawal penegakan hukum, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dari dampak negatif THM ilegal. LMP meminta pemerintah menunjukkan komitmen nyata, bukan sekadar wacana.

Agung menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa LPM akan terus mengawal isu ini hingga Balai Kota menunjukkan tindakan konkret dan transparan dalam menertibkan seluruh THM yang beroperasi di luar ketentuan hukum.

Berita Terkait

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah
Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan
POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA
Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029
Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar
ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI SOROT KRISIS ENERGI DI MAKASSAR “ENERGI KRISIS, DOMPET KRITIS, PEJABAT NARSIS”
Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎
SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:28 WIB

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 17:13 WIB

Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA

Kamis, 17 September 2026 - 19:57 WIB

Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029

Rabu, 16 September 2026 - 20:47 WIB

Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar

Berita Terbaru