Pemcam Paleleh Barat Bahas Ulang Pengelolaan Tambang Rakyat di Desa Bodi

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Buol — Pemerintah Kecamatan Paleleh Barat menggelar pertemuan membahas pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kamis (1/12/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Bodi itu dihadiri pemerintah desa, masyarakat, investor, pengurus koperasi tambang, serta Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Agenda rapat membahas peninjauan kembali kontrak pengelolaan WPR Desa Bodi yang melibatkan masyarakat dan investor dalam kerangka legal pertambangan rakyat.

Dalam forum tersebut, seluruh ketua koperasi bersama Perumda sepakat menunjuk satu investor, yakni Yeyen Ita Nuardini, untuk mendukung pengelolaan tambang rakyat.

Baca Juga :  Dibiarkan Lapuk, Asrama Mahasiswa Bone II Makassar Roboh

Perumda dan investor diwajibkan bersikap transparan dalam pengelolaan dana kepengurusan hingga terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi koperasi.

Pengurusan PKKPR, rekomendasi bupati, serta dokumen UKL-UPL menjadi tanggung jawab Perumda, dengan kompensasi 10 persen dari hasil produksi di sembilan wilayah IPR.

Sejumlah perwakilan koperasi menyampaikan tanggapan, termasuk Saleh Luneto yang meminta pengurusan dokumen dikembalikan ke koperasi.

Baca Juga :  Samsat Gowa Kini Lebih Terbuka, Polantas Hadir Layani Warga Secara Langsung

“Kami meminta seluruh kepengurusan dokumen dikembalikan kepada pengurus koperasi untuk memilih kepada siapa kami amanahkan untuk mengurus dokumen dan sumber daya alam kami,” kata Saleh.

Sementara itu, Ketua BPD Bodi menilai Perumda seharusnya memperluas fokus pengelolaan sumber daya alam.

“Harusnya Perusda bukan lagi ngurus emas, urus saja sumber daya alam yang lain, karena di Bodi bukan hanya emas,” ujarnya singkat.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru