Tambang Galian C Ilegal Kian Marak di Takalar, Warga Resah Ketua LPM: Aparat Hukum Seolah Menutup Mata

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Takalar – Aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kian merajalela. Dari Polongbangkeng hingga Galesong, alat berat terus beroperasi tanpa henti, mengeruk tanah dan pasir seolah tak tersentuh hukum.

Warga kini hidup dalam kegelisahan  debu mengepul, jalan-jalan rusak, dan lahan pertanian perlahan terkubur akibat kerakusan segelintir orang.

Dari hasil penelusuran di lapangan, praktik tambang ilegal ditemukan di sejumlah titik, di antaranya:

  • Lingkungan Borongbaji, Kelurahan Malewang (Kec. Polongbangkeng Utara) – dikelola Dg. Mangung, menggunakan Excavator PC200, menambang pasir dan tanah urut tanpa izin.
  • Dusun Towata, Desa Lassang (Kec. Polongbangkeng Utara) – dikelola Hj., menambang pasir, sirtu, dan kerikil.
  • Desa Pa’rapunganta (Kec. Polongbangkeng Timur) – penambangan pasir dan batu gunung.
  • Kelurahan Bulukunyi (Kec. Polongbangkeng Selatan) – dikelola Dg. Ngitung, material batu cadas, disebut-sebut berada di bawah “bendera” Polres Takalar.
  • Kelurahan Canrego (Kec. Polongbangkeng Selatan) – dikelola Daeng, menambang batu gunung.
  • Desa Sawakong dan Borong Mamase (Kec. Galesong Selatan) – dikelola Dg. Buang dan H. Sikki, mengeruk tanah dan pasir tanpa izin usaha.
Baca Juga :  BEM FISEH UCM Soroti Polrestabes Makassar SPA Hardiknas

Warga di sekitar lokasi menuturkan, tambang-tambang ini telah menimbulkan dampak nyata: udara dipenuhi debu, jalan desa hancur akibat truk pengangkut material, dan sumber air bersih mulai mengering.

Tak sedikit sawah dan kebun warga rusak karena tanahnya ambles akibat pengerukan yang dilakukan hingga kedalaman 4–5 meter dengan dalih pembuatan tambak.

“Masalah ini sudah jadi rahasia umum di Takalar. Semua tahu, termasuk aparat hukum, tapi tetap dibiarkan. Seolah ada kekuatan besar di balik bisnis kotor ini,” tegas Agung Setiawan, Ketua Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM).

Baca Juga :  UMKM Binaan KADIN Makassar Jadi Souvenir Resmi HUT RI di Rujab Gubernur Sulsel

LPM menilai lemahnya pengawasan dan dugaan adanya “oknum pembeking” menjadi akar maraknya tambang ilegal di Takalar. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Takalar dan Polda Sulsel untuk turun tangan dan menindak tegas para pelaku.

Aktivitas tambang tanpa izin ini melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Masyarakat berharap penegakan hukum kali ini tidak sekadar formalitas. Mereka ingin bukti nyata bahwa hukum benar benar berpihak pada rakyat dan lingkungan  bukan pada kepentingan segelintir orang yang menukar kesejahteraan warga dengan kerusakan alam.

Berita Terkait

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan
“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”
HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan
Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:25 WIB

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:58 WIB

Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:05 WIB

Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!

Berita Terbaru